Lingga, Lidiknusantara.com – Camat Lingga Utara, H. Burhanudin, menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Besar yang digelar di Kantor Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Senin (15/12/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Bupati Lingga untuk mengisi kekosongan keanggotaan BPD yang berhenti sebelum masa jabatannya berakhir. Pelantikan disaksikan oleh Camat Lingga Utara, Kepala Desa Sungai Besar, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Lingga Utara H. Burhanudin menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik, Roly Yanto. Ia berharap kehadiran anggota BPD yang baru dapat memperkuat peran lembaga desa dalam menampung aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel.
“Semoga anggota BPD yang baru dapat bekerja sama dengan pemerintah desa, menjaga sinergi dengan masyarakat, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan Desa Sungai Besar,” ujar Burhanudin.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan ditutup dengan ramah tamah serta sesi foto bersama seluruh tamu undangan. (Roni JS)














Discussion about this post