Rabu, 3 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

    Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

    Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

    Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

    Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

    Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

    Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

    Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

    Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

    Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

    Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Polres Karimun Ringkus Pelaku Curas Berantai, Beraksi di Lima Lokasi

Redaksi by Redaksi
15/08/2025 4:02 PM
in Karimun
0
Polres Karimun Ringkus Pelaku Curas Berantai, Beraksi di Lima Lokasi

Polres Karimun Ringkus Pelaku Curas Berantai, Beraksi di Lima Lokasi

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karimun, Lidiknusantara.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap RDP (23), warga Kelurahan Tanjung Balai Kota, yang terlibat serangkaian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Karimun.

Pelaku diamankan saat bekerja setelah polisi melacak keberadaan handphone hasil rampasan.

Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin, SIK, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan usai tim berkoordinasi dengan pihak keamanan perusahaan tempat pelaku bekerja.

“Pelaku langsung ditangkap ketika keluar dari area kerja,” terangnya dalam konferensi pers, Kamis (14/8).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa RDP telah mencoba beraksi di lima lokasi berbeda.

Dua di antaranya berhasil, yakni di Jalan Jenderal Ahmad Yani Baran I pada 27 Juni 2025, saat korban perempuan kehilangan gelang emas.

Kemudian di Jalan Letjen Soeprapto Paya Rengas pada 10 Agustus 2025, saat korban dirampas tas berisi dua ponsel dan uang tunai Rp 350 ribu.

Tiga upaya lain gagal karena kondisi jalan ramai. Modusnya, pelaku membuntuti korban perempuan di jalan sepi menggunakan motor Honda Scoopy cokelat hitam, lalu merampas barang berharga secara tiba-tiba.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit HP Vivo Y04s, satu iPhone 7, satu gelang emas, sepeda motor Honda Scoopy, helm putih, jaket hitam, dan celana jeans biru.

Akibat aksinya, korban mengalami kerugian materi mencapai Rp 10,65 juta, sementara salah satu korban menderita luka lecet.

Kapolres Karimun melalui Wakapolres menegaskan, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara perempuan, untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan sepi, terutama pada malam hari. (red)

Tags: Curas di KarimunHeadlinePolres Karimun
Previous Post

Pramuka Jadi Kawah Pembentukan Generasi Tangguh Kepri

Next Post

48 Pelajar Tanjungpinang Dikukuhkan Jadi Paskibraka, Resmi Sandang Tugas Sejarah

Discussion about this post

Berita Terkini

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

01/06/2026 2:00 PM

Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

Oknum Polisi Dikeroyok di THM Tanjungpinang, Satreskrim Dalami Motif dan Periksa Alat Bukti

Kelong Nelayan Berakit Hilang, Korban Desak Polisi Usut Dugaan Perusakan

Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.