KARIMUN – Upaya penyelundupan 60.000 butir ekstasi senilai Rp21 miliar di perairan Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (TNI AL). Operasi ini dilakukan oleh Tim Armada 1st Quick Response (F1QR) di bawah Komando Armada I.
LIDIKNUSANTARA.COM – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang pergerakan mencurigakan sebuah speed boat pancung bermesin 15 PK yang melaju dari Pulau Tanjung Batu menuju perairan Penyalai.
“Tim F1QR segera bergerak dan berhasil menghentikan speed boat tersebut di perairan Tanjung Batu, Kundur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat tas berisi 48 bungkus ekstasi asal Malaysia,” ujar Yoos dalam konferensi pers di Markas Komando (Mako) Lanal TBK, Rabu (26/2/2025).
Dalam operasi itu, tiga orang yang diduga kurir narkoba turut diamankan. Mereka adalah RM (40), BK (47), dan AG (54). Seluruh barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mako Lanal TBK untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah diperiksa, total barang bukti yang disita mencapai sekitar 60.000 butir ekstasi dengan nilai estimasi Rp21 miliar,” jelas Yoos.
Uji laboratorium bersama tim narkotika Bea Cukai Kepulauan Riau mengonfirmasi bahwa pil tersebut mengandung metamfetamin, zat aktif dalam ekstasi.
Menanggapi temuan ini, TNI AL berkomitmen memperketat patroli maritim guna menekan peredaran narkoba melalui jalur laut.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di perbatasan yang rentan dimanfaatkan sindikat internasional,” tegas Yoos.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama.
“TNI AL tidak akan memberi ruang bagi penyelundupan narkoba. Ini adalah instruksi langsung Presiden RI,” katanya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara TNI AL dan masyarakat mampu mencegah masuknya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. (r/red)
Discussion about this post