Senin, 13 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Polres Karimun Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 19 Tersangka Diamankan

Redaksi by Redaksi
26/02/2025 12:00 PM
in Karimun
0
Polres Karimun Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 19 Tersangka Diamankan

Polres Karimun Ungkap 13 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 19 Tersangka Diamankan

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2025. Dari pengungkapan ini, sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan.

LIDIKNEWS.CO.ID – Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Karimun KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T., serta Kasat Resnarkoba AKP Arif Ridho, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karimun.

Barang Bukti dan Potensi Korban yang Terselamatkan

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • 185,92 gram sabu
  • 79,83 gram ganja kering
  • 1 butir pil Erimin 5 (Happy Five) seberat 0,18 gram

Berdasarkan perhitungan 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 4 orang, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.060 orang dari penyalahgunaan narkotika.

Modus Operandi dan Ancaman Hukuman

Para tersangka menjalankan aksinya dengan berbagai modus, termasuk menjual narkoba dalam paket kecil agar lebih mudah diedarkan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang mengancam bervariasi, mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polres Karimun Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kabag Ops Polres Karimun KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Karimun.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Karimun. Operasi akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba AKP Arif Ridho, S.I.K. menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.

Apresiasi Masyarakat dan Harapan ke Depan

Keberhasilan Polres Karimun dalam mengungkap kasus narkoba ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat Karimun, Raja Jakfar, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian.

“Saya mengapresiasi kinerja Polres Karimun dalam mengungkap peredaran narkoba. Semoga kasus narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan, guna mendukung kehidupan yang lebih aman dan sehat di Karimun.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. (r/defran)

Tags: HeadlinePolres KarimunPolres Karimun Ungkap 13 Kasus NarkobaSatresnarkoba Polres Karimun
Previous Post

Terminal Sri Bintan Pura Terapkan Penggunaan Tanjak bagi Pegawai untuk Lestarikan Budaya Melayu

Next Post

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60.000 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

Discussion about this post

Berita Terkini

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

13/10/2025 4:45 PM

PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

Tiga Tradisi Tanjungpinang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Nasional 2025

Wali Kota Lis Ungkap Rencana Pembangunan GOR, RSUD, dan Kampung Nelayan di Tanjungpinang

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Budaya HUT ke-24 Kota Tanjungpinang

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.