KARIMUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2025. Dari pengungkapan ini, sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 18 laki-laki dan 1 perempuan.
LIDIKNEWS.CO.ID – Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Karimun KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T., serta Kasat Resnarkoba AKP Arif Ridho, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karimun.
Barang Bukti dan Potensi Korban yang Terselamatkan
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:
- 185,92 gram sabu
- 79,83 gram ganja kering
- 1 butir pil Erimin 5 (Happy Five) seberat 0,18 gram
Berdasarkan perhitungan 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 4 orang, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.060 orang dari penyalahgunaan narkotika.
Modus Operandi dan Ancaman Hukuman
Para tersangka menjalankan aksinya dengan berbagai modus, termasuk menjual narkoba dalam paket kecil agar lebih mudah diedarkan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang mengancam bervariasi, mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Polres Karimun Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kabag Ops Polres Karimun KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Karimun.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Karimun. Operasi akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba AKP Arif Ridho, S.I.K. menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.
Apresiasi Masyarakat dan Harapan ke Depan
Keberhasilan Polres Karimun dalam mengungkap kasus narkoba ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat Karimun, Raja Jakfar, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian.
“Saya mengapresiasi kinerja Polres Karimun dalam mengungkap peredaran narkoba. Semoga kasus narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan, guna mendukung kehidupan yang lebih aman dan sehat di Karimun.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. (r/defran)
Discussion about this post