Selasa, 14 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri

Sambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 366 ASN Kepri Terima Satyalancana Karya Satya

Redaksi by Redaksi
16/08/2024 9:49 PM
in Kepri
0
Sambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 366 ASN Kepri Terima Satyalancana Karya Satya
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRI – Sempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024, sebanyak 366 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS).

LIDIKNUSANTARA.COM – Tanda kehormatan disematkan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada perwakilan penerima di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (16/8/2024).

Di tahun 2024 ini, penganugerahan SLKS didasarkan pada Keputusan Presiden RI nomor 115/TK/Tahun 2022 tanggal 15 Desember 2022, nomor 19/TK Tahun 2023 tanggal 11 April 2023, dan nomor 114/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023.

Adapun rincian penerima SLKS diantaranya tanda kehormatan 30 tahun sebanyak 54 orang, 20 tahun sebanyak 82 orang, 10 tahun 214 orang, dan pegawai pensiun sebanyak 16 orang.

Gubernur Ansar menyebut, penganugerahan tanda kehormatan SLKS kepada ASN bertujuan untuk mendorong dan memotivasi diri dalam rangka meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja. Menurutnya Hal ini bisa dijadikan teladan bagi ASN lainnya karena untuk memperoleh penghargaan ini butuh seleksi yang tidak mudah.

“Ada di antara mereka yang sudah puluhan tahun bekerja belum tentu lolos memenuhi syarat, bahwa pemberian tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan, mengabdi penuh kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan” jelasnya.

Gubernur pun menyorot bagaimana peran ASN yang telah mengabdi sebagai abdi negara dan membantu masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Menyelenggarakan pemerintahan, memproses administrasi, melaksanakan berbagai kebijakan dan kegiatan.

“Saudara-saudara telah berperan dalam melaksanakan laju pembangunan ini. Memastikan bagaimana infrastruktur jalan dan akses-akses terbuka, bagaimana orang sakit dapat diobati, bagaimana agar anggaran tepat, efisien dan efektif, bagaimana agar pendidikan dapat masuk sampai ke pelosok. Mungkin dalam pelaksanaannya tidak sempurna, akan tetapi juga tidak kecil amal bakti yang telah diberikan kepada masyarakat” kata Gubernur.

Turut hadir dalam acara ini Forkopimda Kepri, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara,Tim Percepatan Pembangunan, para Pejabat Fungsional Utama, para asisten, staf ahli, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Menghadapi Dinamika Organisasi GEMPAR DPW Kepri Fokus Bahas Kemandirian

Next Post

Camat Lingga Utara Kukuhkan 15 Anggota Paskibraka Tingkat Kecamatan Tahun 2024

Discussion about this post

Berita Terkini

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

13/10/2025 4:45 PM

PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

Tiga Tradisi Tanjungpinang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Nasional 2025

Wali Kota Lis Ungkap Rencana Pembangunan GOR, RSUD, dan Kampung Nelayan di Tanjungpinang

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Budaya HUT ke-24 Kota Tanjungpinang

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.