BINTAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Toapaya Kabupaten Bintan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Toapaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022, Kamis (21/7/2022).
LIDIKNUSANTARA.COM – Musyawarah tersebut bertempat di aula Balai Desa Toapaya dan dibuka oleh PJ Kepala Desa Toapaya Tilawati, S.IP.
Dikatakan Tilawati, Pelaksanaan Musdes RKPDesa bendasarkan pada Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan musdes RKPDesa.
“Tujuannya adalah untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa untuk tahun 2022 mendatang,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Tilawati menyatakan dalam proses penyusunan RKPDes tersebut mengutamakan pembangunan prioritas. Hal itu agar sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dalam penggunaan Dana Desa.
“Bahwasannya musyawarah RKPDesa ini wajib untuk dilaksanakan. Karena jika musyawarah RKPDesa tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu Musrenbang, dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi APBDES,” terangnya.
PJ kepala Desa Toapaya Tilawati juga menyebut dalam kepemimpinannya, akan melakuan upaya dan memperjuangkan UMKM. Karena diakuinya, hal itu adalah pesan dari ketua PKK provinsi Kepri.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain dari Ketua BPD Desa toapaya beserta anggotanya, beserta Perangkat, Pendamping Desa Ketua RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Hadir juga dalam acara tersebut Babinsa Desa Toapaya dan Bhabinkamtibmas Desa Toapaya. (alias)
Discussion about this post