• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Sabtu, 28 Mei 2022
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Tanjungpinang

Nikah Masal, Sepuluh Pasangan Akan Resmi Jadi Suami-Istri

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
08/04/2021 3:25 PM
in Tanjungpinang
0
Nikah Masal, Sepuluh Pasangan Akan Resmi Jadi Suami-Istri
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG — Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) menggelar kegiatan nikah masal TA 2021. Bertempat di Hotel Comforta Tanjungpinang, Kamis (08/04/2021).

LIDIKNUSANTARA.COM — Kepala DP3APM, Rustam, dalam laporannya melalui sekretaris DP3APM, Lindawati, menyebutkan dua tujuan pelaksanaan kegiatan ini.

Yang pertama adalah untuk membantu masyarakat dalam melaksanakan pernikahan sesuai aturan agama dan Undang-Undang yang berlaku.

“Tujuan yang kedua adalah sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan anak,” ucapnya.

Dari sembilan belas pasang yang terdaftar, terdapat sepuluh pasang yang lolos verifikasi menjadi peserta nikah masal.

Sepuluh pasang tersebut diantaranya, dua pasang di wilayag KUA Tanjungpinang Kota, empat pasang di KUA Bukit Bestari, dan empat pasang di KUA Tanjungpinang Timur.

Namun dari sepuluh pasang itu, terdapat satu pasang yang berhalangan hadir pada kegiatan ini karena mengalami masalah keluarga.

Pelaksanaan prosesi nikah pada kegiatan ini hanya untuk satu pasang. Untuk pasangan lainnya akan dilakukan di KUA wilayah masing-masing.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, setelah menyampaikan pidato sambutan.

Rahma dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan nikah masal ini membawa misi penting akan pesan pemberdayaan perempuan.

“Karena dalam beberapa kasus,” kata Rahma, “sering perempuan dirugikan pada aspek perjanjian pernikahan. Terlebih untuk pernikahan yang dilakukan di bawah tangan.”

Untuk itulah kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melindungi perempuan dan anak, agar mempunyai kedudukan hukum yang jelas.

Hadir dalam prosesi nikah masal, Wali Kota Tanjungpinang, Sekda Kota Tanjungpinang, para Asisten dan Staf Ahli. Tampak juga Kepala DP3APM, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, serta Camat, Lurah, dan OPD se-Kota Tanjungpinang.

Sumber: Adnan Fadhil

Previous Post

H. Syahrul Terpilih Jadi Ketua DPD PKDP Batam

Next Post

Wali Kota Tanjungpinang Bersama Baznas Beri Bantuan pada Pelaku UMKM

Discussion about this post

Berita Terkini

Dinas pendidikan Tanjungpinang Sosialisasi PPDB 2022, Disambut Baik PGRI

Dinas pendidikan Tanjungpinang Sosialisasi PPDB 2022, Disambut Baik PGRI

27/05/2022 7:31 PM

Pemkab Bintan Lakukan Penandatanganan MoU dengan 5 Perguruan Tinggi di Pulau Bintan

KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang Tolak Wartawan Konfirmasi “Mikol dan Rokok Ilegal”

Roby Siap Dukung Arahan Presiden Jokowi Bangga Produk Lokal

Plh Sekda Bintan Hadiri Silahturahmi di Markas Korem 033/Wira Pratama

Pimpin Rakor dan Konsiliasi DTKS, Wawako Endang: Harus Jeli Data Warga Penerima Manfaat

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Sumbar
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.