• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Senin, 8 Agustus 2022
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Natuna

BU Belum Terdaftar JKN Akan Diperiksa BPJS Kesehatan dan Disnaker Anambas

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
24/06/2021 5:14 PM
in Natuna
0
BU Belum Terdaftar JKN Akan Diperiksa BPJS Kesehatan dan Disnaker Anambas

(Foto: Istimewa)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NATUNA – Bulan Juni sampai dengan Agustus 2021, BPJS Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas akan melaksanakan kunjungan lapangan/pemeriksaan kepatuhan terhadap badan usaha (BU) potensial yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

LIDIKNUSANTARA.COM – Ini adalah komitmen yang disampaikan sebagai tindak lanjut dari Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan yang dilaksanakan secara daring dan tatap muka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat di Natuna, Jumat (18/06/2021).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Fauzi Lukman Nurdiansyah menyampaikan pengenaan sanksi administratif kepada BU yang tidak patuh mendaftar juga akan diimplementasikan.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau No. 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara dalam Penyelenggaraan Jaminan Nasional. Kepada BU potensial yang belum terdaftar sebagai peserta JKN akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan usulan BPJS Kesehatan atau rekomendasi Pengawas Ketenagakerjaan,” jelas Fauzi.

Fauzi melanjutkan, BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Kepulauan Anambas akan melakukan identifikasi keberadaan dan status aktif atau tidak aktif terhadap badan usaha menunggak dengan tunggakan lebih dari 3 bulan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Hingga Mei 2021 terdapat 2 BU menunggak dengan tunggakan lebih dari 3 bulan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam hal ini, koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja akan senantiasa dilaksanakan dalam memastikan apakah BU masih beroperasional atau tidak,” katanya.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Imam M.S. Sidabutar menyampaikan Kejaksaan
Negeri Natuna dan Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa beserta BPJS Kesehatan akan laksanakan penegakan kepatuhan bagi BU yang belum patuh di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas melalui pengajuan Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Sebelum pengajuan SKK, BPJS Kesehatan terlebih dahulu mengajukan surat permohonan yang menjelaskan kronologis dan upaya yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Imam.

Dari total BU yang menunggak, terdapat beberapa badan usaha yang sudah tutup atau tidak ditemukan, tetapi masih memiliki tunggakan iuran.

“Terhadap BU ini akan dilaksanakan kunjungan lapangan bersama dengan menandatangani Berita Acara hasil kunjungan bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja. Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan menerbitkan surat keterangan BU tutup atau tidak beroperasional. Itu berdasarkan data BU yang ada di Dinas Tenaga Kerja atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau keterangan dari Kantor Kecamatan,” tutup Fauzi. (R/Redaksi)

Previous Post

Diskominfo Lingga Bakal Usulkan Tambahan Dana Publikasi di APBD-P TA 2021

Next Post

Sertijab Kasat Binmas Dipimpin Langsung Kapolres Tanjungpinang

Discussion about this post

Berita Terkini

Waduk Sei Datuk Akan Dinormalisasi, Roby Tinjau Lokasi Banjir dan Bagikan Beras 

Waduk Sei Datuk Akan Dinormalisasi, Roby Tinjau Lokasi Banjir dan Bagikan Beras 

05/08/2022 7:11 PM

Produk Propeller Tun Tiang Karya Putra Kepri, Salah Satu Icon Pameran dan Forum Bisnis Kemaritiman IMOX 2022

Plt Sekda Bintan Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bintan Timur 

Dinsos Bintan Mulai Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir

Bersama 50 Pemimpin Man of Action, Roby Diundang Hadiri World Cities Summit 2022 di Singapura

Pratu Syamsuddin Raih 2 Medali Emas Dalam Event KACC 2022 

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Sumbar
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.