Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Gagasan membatasi penggunaan telepon genggam selama dua jam di sekolah menjadi salah satu upaya yang diusulkan Yuniarni Pustoko Weni untuk memperkuat budaya literasi anak di Kota Tanjungpinang.
Usulan tersebut disampaikan Weni setelah dikukuhkan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, sebagai Bunda Literasi dan Bunda Baca Kota Tanjungpinang periode 2025–2030 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Selasa (3/11/2026).
Weni mengusulkan satu hari dalam sepekan sebagai waktu khusus bagi anak-anak untuk tidak menggunakan telepon genggam selama dua jam. Waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk membaca dan belajar tanpa gangguan perangkat digital.
Ia menilai, budaya literasi perlu dibangun mulai dari keluarga dengan membiasakan anak membaca dan berdiskusi.
“Pengukuhan ini bukan sekadar sebuah kehormatan, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab untuk ikut berperan dalam menumbuhkan budaya literasi di tengah masyarakat,” ujar Weni.
Wali Kota Lis Darmansyah meminta gerakan literasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Ia mendorong Bunda Literasi menghadirkan program nyata hingga tingkat kelurahan, termasuk mengaktifkan kembali perpustakaan sebagai ruang belajar masyarakat.
Lis juga mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi secara bijak, termasuk kecerdasan buatan (AI), agar menjadi sarana menambah pengetahuan dan bukan membuat masyarakat bergantung.
“Digitalisasi itu dikendalikan oleh pola pikir kita, bukan kita yang dikendalikan oleh sistem atau digitalisasi,” katanya.
Selain literasi digital, Lis meminta gerakan membaca tetap mengangkat budaya Melayu melalui pantun, syair, gurindam, dan tunjuk ajar agar dikenal generasi muda.
Sementara itu, Bunda Literasi Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, mendukung usulan pembatasan penggunaan telepon genggam tersebut. Ia mengajak keluarga membiasakan anak membaca setidaknya 15 menit setiap hari.
Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. (Red)











Discussion about this post