TANJUNGPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat untuk mewaspadai upaya penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
LIDIKNUSANTARA.COM – Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan bahwa dalam sepekan terakhir, pihaknya menerima sejumlah laporan terkait dugaan modus penipuan.
Laporan itu tentang warga yang dihubungi oleh oknum tak dikenal melalui telepon atau WhatsApp. Mereka diminta menyerahkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
“Disdukcapil tidak pernah memberikan layanan atau aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui telepon atau WhatsApp. Semua proses hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau kecamatan, dengan pendampingan petugas resmi,” tegas Teguh pada Selasa (8/7/2025).
Diskominfo Tanjungpinang saat ini tengah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk menelusuri modus penipuan ini, terutama karena pelaku tampak menguasai data pribadi korban.
Teguh menyebut, kebocoran data bisa terjadi akibat serangan phishing, kelalaian pengguna, atau celah keamanan sistem yang sedang dievaluasi.
Ia mengimbau warga untuk tidak menanggapi permintaan data pribadi dari pihak yang tidak jelas, bahkan jika mengatasnamakan instansi pemerintah. Warga juga diminta segera melapor ke pihak berwenang jika menerima pesan atau panggilan mencurigakan.
“Jangan mudah percaya. Sistem pelayanan publik kita tidak dibangun dengan komunikasi pribadi seperti itu. Kesadaran dan kehati-hatian masyarakat jadi tameng utama dalam menjaga data pribadi,” ujarnya.
Upaya penipuan digital semakin marak seiring meningkatnya layanan berbasis elektronik. Diskominfo Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk memperkuat keamanan sistem serta edukasi masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan siber. (red)
Discussion about this post