Selasa, 2 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

    Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

    Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

    Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

    Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

    Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

    Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

    Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

    Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

    Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

    Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Waketum Kompas HTN Menyoroti Urgensi Harmonisasi Peraturan Daerah dengan KUHP Baru

Redaksi by Redaksi
03/01/2026 4:00 PM
in Tanjungpinang
0
Waketum Kompas HTN Menyoroti Urgensi Harmonisasi Peraturan Daerah dengan KUHP Baru
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada 2 Januari 2026 membawa implikasi besar terhadap tatanan hukum di tingkat daerah. Wakil Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Pejuang Aspirasi Hukum Tata Negara (Kompas HTN) UMRAH, Arsih Zul Adha, menegaskan bahwa penataan ulang ribuan Peraturan Daerah (Perda) adalah agenda mendesak yang tidak boleh diabaikan.

Menurutnya, tanpa peta jalan harmonisasi yang jelas dan terukur, transisi hukum pidana nasional berisiko melahirkan konflik norma yang dapat mereduksi tujuan keadilan bagi warga negara.

“Secara konstitusional, sebagaimana ditegaskan Bagir Manan, otonomi daerah adalah subsistem negara kesatuan. Maka, Perda sebagai instrumen hukum yang lahir dari kewenangan atribusi atau delegasi harus berkesesuaian dengan sistem hukum nasional yang baru. Jika tidak, Perda tersebut berpotensi menjadi inkonstitusional secara materiil,” jelas Wakil Ketua Umum Kompas HTN UMRAH tersebut.

Menutup tinjauannya, Arsih mengutip adagium Feuerbach, nullum crimen, nulla poena sine lege, bahwa kepastian hukum adalah syarat mutlak pemidanaan. Ia mengingatkan bahwa kegagalan melakukan penyesuaian akan menempatkan masyarakat pada posisi rentan akibat ketidakpastian hukum di daerah.

“Sebagaimana pesan Gustav Radbruch, tugas teori hukum adalah memperjelas nilai hingga ke landasan filosofis tertinggi. Harmonisasi Perda harus dipahami sebagai agenda strategis untuk memastikan pembaruan hukum pidana nasional benar-benar memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Red)

Tags: Headline
Previous Post

SEMMI Tanjungpinang-Bintan Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP dan KUHAP

Next Post

Pemuda Kobel Darat Karimun Gelar Trofeo Mini Soccer

Discussion about this post

Berita Terkini

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepri Tekankan Persatuan di Tengah Tantangan Global

01/06/2026 2:00 PM

Lis: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Tindakan

Waisak di Tanjungpinang Gaungkan Pesan Perdamaian dan Toleransi

Oknum Polisi Dikeroyok di THM Tanjungpinang, Satreskrim Dalami Motif dan Periksa Alat Bukti

Kelong Nelayan Berakit Hilang, Korban Desak Polisi Usut Dugaan Perusakan

Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.