TANJUNGPINANG – Sejumlah mahasiswa perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Senin (07/06/2021). Aksi tersebut dalam rangka 100 (seratus) hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang dirasa perlu adanya evaluasi.
LIDIKNUSANTARA.COM – Dari pantauan media ini, jumlah mahasiswa yang berunjuk rasa hanya sebanyak 8 (delapan) orang saja. Hal tersebut sengaja dilakukan perwakilan HMI demi menjaga dan menghormati protokol kesehatan.
“Dalam undangan kami buat jumlah yang akan turun aksi 20 orang. Tapi hari ini kami menjaga dan menghormati protokol kesehatan dengan hanya turun 8 orang,” ucap Ketua umum HMI cabang Tanjungpinang-Bintan, Hendri, dalam orasinya.
Evaluasi yang dimaksud, disampaikan Hendri, tertulis dalam surat pernyataan sikap dan kajian yang sudah dilakukan secara mendalam. Namun, dikarenakan dalam aksi unjuk rasa ini tidak bertemu langsung dengan Gubernur dan/atau Wakil Gubernur Kepri, maka perwakilan HMI belum mau membeberkan kajian dan solusi yang ditawarkan.
“Penyelenggaraan aksi pada hari ini dibekali dengan kajian yang kami lakukan secara mendalam. Banyak poin-poin yang kami masukkan di dalam kajian itu. Tapi dikarenakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tidak ada di tempat, kami hanya akan membacakan pernyataan sikap tanpa menyampaikan kajian dan solusi yang kami tawarkan,” ungkap Hendri.
Tujuh Butir Pernyataan Sikap
Terdapat 7 (tujuh) butir pernyataan sikap yang disampaikan HMI cabang Tanjungpinang-Bintan. Diantaranya yang pertama, mendesak Pemprov Kepri agar meningkatkan sarana fasilitas kesehatan guna menunjang penanganan covid-19.
Kedua, meminta dan mendesak Pemprov Kepri agar mengelola dan mentransparasikan regulasi kepulangan 7000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kepri. Ketiga, mendesak Pemprov Kepri sesegera mungkin menghadirkan solusi konkret terhadap pemulihan perekonomian.
Selanjutnya yang keempat, mendesak Pemprov Kepri melakukan transparansi terhadap pengelolaan labuh jangkar sebagai penunjuang PAD. Kelima, mendesak Pemprov Kepri untuk mengusut dan menindak tegas korporasi dan oligarki tambang yang merusak lingkungan.
Yang keenam, usut tuntas dugaan penyalahgunaan dana hibah Dispora Kepri yang merugukan keuangan daerah lebih kurang Rp5,6 miliar. Dan yang terakhir, mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri sesegera mungkin merealisasikan 7 (tujuh) program unggulan yang dijanjikan pada masa kampanye. (Adnan)
Discussion about this post