LINGGA- Tim Covid-19 Kecamatan Ligga Utara Kabupaten Lingga menggelar razia yustisi sesuai imbauan bupati. Razia ini dilakukan setelah dikeluarkannya surat edaran (SE) satgas covid-19 beberapa waktu lalu.
LIDIKNUSANTARA.COM- Razia yustisi dipimpin lansung oleh ketua satgas Kecatan Linģga Utara Mastur.S.IP, didampinggi oleh Lurah Pancur Shefi Heri Nugrha S.STP.
Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Lingga Utara Mastur mengatakan pada wartawan lidiknusantara.com bahwa, Rabu 14 Juli 2021 di Pancur digelar razia yustisi, ini dilakukan sesuai imbauan bapak bupati agar masyarakat mematuhi imbauan yang disampaikan melalui surat edaran yang sudah kita buat beberapa hari yang lalu, ujarnya Rabu 14 Juli 2021.
“Dimana kegiatan seprti toko, rumah makan dan usaha lainnya setelah pukul 02.00 Wib siang harus tutup, dan masyarakat diwajibkan pakai masker, serta lain sebagainya, sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan oleh protokol kesahatan,” tegas Mastur.
Mastur mengimbau kepada seluruh masyarakat Lingga Utara agar mamatuhi peraturan protokol kesehatan, imbaunya.
Mastur menambahkan bahwa mengingat hari ini tahapan hari kampanye pemilihan Kades sudah dimulai kepada seluruh calon Kades dan tim pendukung calon Kades se-Lingga Utara agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh satgas covid-19, tutupnya.
Hasil pantauan wartawan Lidiknusantara.com di lapangan, sebelum mengadakan razia yustisi tim satgas mengadakan apel bersama. Apel diikuti beberapa personil satpol PP dan anggota TNI /Polri berserta staf dari kelurahan.
Sumber : Ali Bizar
Discussion about this post