• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Minggu, 29 Juni 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

    Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

    Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Tiga Tugas Kepri Demi Kembangkan BP Kawasan FTZ BBK

Redaksi by Redaksi
14/02/2022 10:13 PM
in Karimun, Kepri
0
Tiga Tugas Kepri Demi Kembangkan BP Kawasan FTZ BBK

Gubernur Kepr Ansar Ahmad saat rapat bersama BP Karimun (Foto: Dok. Diskominfo Kepri)

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Pemerintah Provinsi Kepri rencananya akan melakukan tiga tugas dalam rangka mengembangkan Badan Pengusahaan (BP) perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Hal itu disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat rapat bersama di BP kawasan Karimun, Senin (15/2/2022).

LIDIKNUSANTARA.COM – “Yang pertama adalah percepatan pengintegrasian kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK). Ini sesuai dengan amanat PP No. 41 Tahun 2021 yang sampai saat ini belum terealisasi,” kata Ansar.

Kemudian, lanjut Ansar, tugas kedua adalah mendorong percepatan FTZ menyeluruh khusus di wilayah BP Bintan (termasuk Tanjungpinang) dan BP Karimun yang saat ini wilayahnya masih terbatas.

“Sehingga fasilitas FTZ tidak hanya dapat dinikmati oleh pelaku investasi namun juga oleh masyarakat setempat. Ketidakpastian hukum para investor juga akan tereliminasi nantinya,” lanjutnya.

Terakhir mengenai remunerasi bagi pegawai BP Karimun yang saat ini belum mendapatkan remunerasi dari APBN dan masih mengandalkan hibah dari APBD Kabupaten Karimun.

“Terkait remunerasi ini, nanti saat menghadap Menko Perekonomian akan kita dorong kembali permasalahan ini. Semoga bisa segera tercapai,” ujarnya.

Gubernur Ansar kemudian mengajak semua untuk bersyukur, karena Kepri mendapatkan privilege dengan keberadaan kawasan khusus ini yang tidak semua daerah mendapatkannya.

“Dengan ini kita dapat memacu investasi di daerah. Namun konsekuensi bagi negara adalah ada beberapa pendapatan negara yang hilang karena dikonversi menjadi stimulus kepada investor baik di KEK maupun FTZ seperti pembebasan bea masuk, tax allowance, maupun stimulus lain,” imbuhnya.

Selanjutnya Gubernur Ansar memaparkan kelembagaan yang ada pada FTZ di Kepri. Khusus di Batam, Dewan Kawasan FTZ langsung dipimpin oleh Menko Perekonomian, dengan Gubernur menjadi anggota Dewan Kawasan bersama beberapa Menteri di bidang yang berkaitan dengan keuangan.

“Untuk Bintan dan Karimun, Dewan Kawasan FTZ diketuai oleh Gubernur dan Bupati atau Walikota sebagai wakilnya. Untuk itu Kepala Daerah harus tau program BP Kawasannya” kata Gubernur lagi.

Pada kesempatan itu Gubernur Ansar juga mendukung percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Karimun. Menurut Gubernur, walau lokasinya tidak berada di dalam kawasan FTZ, namun adanya bandara akan menjadi kunci berkembangnya kawasan FTZ tersebut.

“Kawasan FTZ Karimun, yang sudah diberikan relaksasi di bidang fiskal dan perizinan. Hal ini tentu akan optimal jika didukung dengan prasarana transportasi yang memadai, untuk mendorong pencapaian investasi,” tutupnya. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Bertema Pembangunan 2023, Musrenbang Lingga Utara Resmi Dibuka

Next Post

13 Pejabat Pimpinan Utama Dilantik, Roby: Mutasi Hasil Job Fit

Discussion about this post

Berita Terkini

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

28/06/2025 9:21 PM

Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.