KARIMUN – Pemerintah Provinsi Kepri rencananya akan melakukan tiga tugas dalam rangka mengembangkan Badan Pengusahaan (BP) perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Hal itu disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat rapat bersama di BP kawasan Karimun, Senin (15/2/2022).
LIDIKNUSANTARA.COM – “Yang pertama adalah percepatan pengintegrasian kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK). Ini sesuai dengan amanat PP No. 41 Tahun 2021 yang sampai saat ini belum terealisasi,” kata Ansar.
Kemudian, lanjut Ansar, tugas kedua adalah mendorong percepatan FTZ menyeluruh khusus di wilayah BP Bintan (termasuk Tanjungpinang) dan BP Karimun yang saat ini wilayahnya masih terbatas.
“Sehingga fasilitas FTZ tidak hanya dapat dinikmati oleh pelaku investasi namun juga oleh masyarakat setempat. Ketidakpastian hukum para investor juga akan tereliminasi nantinya,” lanjutnya.
Terakhir mengenai remunerasi bagi pegawai BP Karimun yang saat ini belum mendapatkan remunerasi dari APBN dan masih mengandalkan hibah dari APBD Kabupaten Karimun.
“Terkait remunerasi ini, nanti saat menghadap Menko Perekonomian akan kita dorong kembali permasalahan ini. Semoga bisa segera tercapai,” ujarnya.
Gubernur Ansar kemudian mengajak semua untuk bersyukur, karena Kepri mendapatkan privilege dengan keberadaan kawasan khusus ini yang tidak semua daerah mendapatkannya.
“Dengan ini kita dapat memacu investasi di daerah. Namun konsekuensi bagi negara adalah ada beberapa pendapatan negara yang hilang karena dikonversi menjadi stimulus kepada investor baik di KEK maupun FTZ seperti pembebasan bea masuk, tax allowance, maupun stimulus lain,” imbuhnya.
Selanjutnya Gubernur Ansar memaparkan kelembagaan yang ada pada FTZ di Kepri. Khusus di Batam, Dewan Kawasan FTZ langsung dipimpin oleh Menko Perekonomian, dengan Gubernur menjadi anggota Dewan Kawasan bersama beberapa Menteri di bidang yang berkaitan dengan keuangan.
“Untuk Bintan dan Karimun, Dewan Kawasan FTZ diketuai oleh Gubernur dan Bupati atau Walikota sebagai wakilnya. Untuk itu Kepala Daerah harus tau program BP Kawasannya” kata Gubernur lagi.
Pada kesempatan itu Gubernur Ansar juga mendukung percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Karimun. Menurut Gubernur, walau lokasinya tidak berada di dalam kawasan FTZ, namun adanya bandara akan menjadi kunci berkembangnya kawasan FTZ tersebut.
“Kawasan FTZ Karimun, yang sudah diberikan relaksasi di bidang fiskal dan perizinan. Hal ini tentu akan optimal jika didukung dengan prasarana transportasi yang memadai, untuk mendorong pencapaian investasi,” tutupnya. (r/red)
Discussion about this post