Minggu, 24 Agustus 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

    Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

    Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Tiga Pencuri Handphone Ditangkap Personel Polsek Tebing Polres Karimun

Redaksi by Redaksi
13/08/2023 11:59 PM
in Karimun
0
Tiga Pencuri Handphone Ditangkap Personel Polsek Tebing Polres Karimun
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) handphone berinisial JA (21), SU (19), dan AS (18) berhasil ditangkap personel Polsek Tebing Polres Karimun, Minggu (13/8/2023).

LIDIKNUSANTARA.COM – Kapolsek Tebing AKP Djaiz menyebut, ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Tebing beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit handphone merk Oppo A55 warna biru, 1 bilah badik, 1 unit sepeda motor merk Jupiter Z warna hitam tanpa pelat dengan keadaan trondol.

Sesuai KTP, pelaku JA dan SU berasal dari Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan, sedangkan AS berasal dari Sorek Kabupaten Pelalawan Riau.

“Adapun motif pelaku merampas handphone untuk dijual dan hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Saat ini unsur pidana yang kita kenakan di pasal 363 Ayat 1 ke- pencurian dengan pemberatan. Dilakukan oleh 2 orang atau lebih,” terang AKP Djaiz.

AKP Djaiz menambahkan, pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan masih akan didalami unsur pidananya. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Kronologis Kejadian

Kapolsek Tebing AKK Djaiz menjelaskan, kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut berawal pada Rabu (9/8/2023), sekira pukul 01.30 WIB.

“Saat itu korban sedang duduk bersama kawannya di jembatan kuning, kemudian datanglah pelaku yang berjumlah 3 orang, meminta duit kepada korban. Korban tidak mau memberikan, tetapi pelaku merampas handphone dan mengambil kunci motor korban yang selanjutnya dibuang,” terangnya.

“Sebelum melakukan aksi kejahatannya, pada Rabu (9/8/2023), para pelaku berkumpul di rumah AS. Dari rumah tersebut, mereka bersepakat merencanakan aksi begal di jembatan kuning.

“Dengan mengendarai sepeda motor Jupiter Z warna hitam, pelaku menunggu korbannya di jembatan tersebut. Begitu melihat ada korban yang sedang duduk di jembatan, pelaku mendatangi korban dengan modus berpura-pura meminjam mancis dan meminta uang kepada korban untuk beli rokok.”

“Setelahnya korban mengeluarkan handphone sambil menelepon. Pada saat itulah pelaku merampas handphone milik korban. Pelaku juga mengambil kunci motor korban, kemudian dibuang di pinggir jembatan sebelum kabur,” jelas Kapolsek Tebing.

Kapolsek Tebing melanjutkan, pada Minggu (13/8/2023) sekira pukul 02.00 WIB, tiga pelaku melakukan aksinya kembali di dekat jembatan kuning dan berhasil merampas handphone milik korban lain.

“Namun 2 pelaku berinisial JA dan SU berhasil dikejar dan diamankan warga Harjosari, sedangkan 1 pelaku lainnya berinisial AS berhasil kabur,” tambahnya.

Kedua pelaku tersebut diserahkan warga ke Polsek Tebing untuk diproses hukum. Terhadap 1 pelaku lainnya (AS) yang berhasil kabur, AKP Djaiz memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tebing untuk dilakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Setelah didapat informasi bahwa pelaku AS berada di rumah bibinya di bukit senang, unit Reskrim langsung mendatangi rumah tersebut. Kami berhasil menangkap pelaku AS dan dibawa ke Polsek Tebing untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Djaiz.

Sumber: Humas Polres Karimun

Tags: Headline
Previous Post

Pemuda dan Pemudi IK-LIMKOS, Jalin Siratulrahmi dengan Semangat Kemerdekaan

Next Post

Capai Puncak, Penutupan Turnamen Domino DPD Gamawa Kepri Meriah

Discussion about this post

Berita Terkini

Dari Sulawesi untuk Tanjungpinang: PKSS Meriahkan Gerak Jalan 17 KM

Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

23/08/2025 10:04 PM

Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Proklamasi 17 Km di Tanjungpinang

Pekan Budaya Melayu di Tanjungpinang Berakhir Penuh Warna

Mayat Pria Ditemukan di Ruko Karimun, Diduga Meninggal Sejak Sepekan Lalu

Dari Syair hingga Gasing, Tanjungpinang Hidupkan Pekan Budaya Melayu

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.