TANJUNGPINANG – PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Tanjungpinang meluruskan pemberitaan tentang “Pelindo Meminta Agar Gubernur Kepri Segera Mencabut Persyaratan Tes Antigen untuk Perjalanan Laut Antar Pulau” yang beredar ke publik bahwa itu tidak benar. Sebaliknya, Pelindo I sangat mendukung semua kebijakan pemerintah. Hal itu ditegaskan General Manajer PT Pelindo Tanjungpinang, Yusrizal, Kamis (30/09/2021).
LIDIKNUSANTARA.COM – Kepada media ini Yusrizal mengatakan, “Kami mendukung penuh penerapan tes antigen kepada calon penumpang kapal sebagai syarat keberangkatan di pelabuhan. Karena kebijakan ini merupakan salah satu langkah penting untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kepri.”
Dia menambahkan, PT Pelindo sebagai institusi yang diberi kewenangan mengelola pelabuhan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang diberlakukan.
“Kebijakan yang diterapkan pemerintah tentu baik untuk masyarakat sehingga kami wajib mendukungnya, semata-mata untuk memutus rantai penularan Covid-19,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Asisten Manajer Pelayanan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) PT Pelindo I Tanjungpinang, Raja Junjungan Nasution, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta Gubernur Kepri mencabut persyaratan tes antigen.
“Pelindo 1 adalah BUMN. Artinya kami adalah bagian dari pemerintah. Tidak mungkin kami tidak mendukung kebijakan pemerintah,” ungkap Raja.
Meski begitu, apabila nanti terdapat keputusan dari pemerintah pusat atau daerah akan menghilangkan tes antigen, Pelindo I pasti mendukungnya. (Randy Wardana/Redaksi)
Discussion about this post