Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai menyusun peta jalan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perkawinan anak, serta penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Langkah ini digagas melalui Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) di Aula Kantor Dinas Sosial, Kamis (14/8/2025).
Forum ini dihadiri 80 peserta dari perangkat daerah, lembaga kesejahteraan sosial anak, perguruan tinggi, serta narasumber dari BP3MI, Polresta Tanjungpinang, dan Yayasan Berlian.
Plt. Kepala DP3APM, Yoni Fadri, menekankan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci membangun sistem perlindungan yang efektif.
“Masalah sosial ibarat gunung es. Banyak kasus yang tidak terlihat di permukaan. Target kita adalah meminimalkan, bahkan menuju Zero Case, dengan rencana aksi bersama,” jelasnya.
Rencana aksi yang dibahas mencakup peningkatan sistem pelaporan dan pengaduan yang mudah diakses masyarakat, penguatan peran aparat penegak hukum dalam penindakan, pendampingan korban secara komprehensif, edukasi pencegahan di sekolah dan komunitas, serta sinergi data lintas instansi untuk deteksi dini kasus.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, yang membuka pertemuan, menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah menyamakan persepsi dan komitmen.
“Kita tidak hanya mencegah, tetapi juga memastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan yang layak. Dengan peta jalan yang jelas, upaya kita akan lebih terukur,” tegasnya.
Pemko Tanjungpinang menargetkan dokumen peta jalan ini menjadi acuan lintas sektor hingga tingkat kelurahan, dengan pemantauan berkala setiap tahun.
Harapannya, Tanjungpinang dapat berkembang menjadi kota yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan melalui kerja bersama seluruh elemen masyarakat. (red)
Discussion about this post