• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Senin, 30 Juni 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

    Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

    Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

    Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Sosialisasi Ops Patuh Selingi 2023 di SMKN 3, Kapolsek Tanjungpinang Timur Sebut Pentingnya Tertib Berkendara

Redaksi by Redaksi
17/07/2023 4:01 PM
in Tanjungpinang
0
Sosialisasi Ops Patuh Selingi 2023 di SMKN 3, Kapolsek Tanjungpinang Timur Sebut Pentingnya Tertib Berkendara
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Polsek Tanjungpinang Timur menggelar upacara bendera dalam rangka sosialisasi Operasi (Ops) Patuh Selingi tahun 2023 di SMKN 3 Tanjungpinang, Senin (17/07/2023). Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Rifi Hamdani Sitohang, S.Sos.

LIDIKNUSANTARA.COM – Dalam arahannya, AKP Rifi menyampaikan beberapa poin sebagai bentuk sosialisasi Ops Patuh Selingi atau operasi kepatuhan dalam berkendara. Adapun arahan yang disampaikan sebagai berikut:

  1. Pengendara sepeda motor tidak boleh mengemudikan sepeda motor dibawah umur.
  2. Pengendara sepeda motor tidak boleh mengendarai sepeda motor dengan berboncengan lebih dari 1 orang.
  3. Pengendara sepeda motor roda dua dan roda empat tidak boleh melawan arus saat mengendarai kendaraan.
  4. Pengendara wajib mengenakan safety belt saat mengendarai kendaraan bermotor roda empat/lebih.
  5. Saat berkendara dengan sepeda motor wajib menggunakan helm SNI.
  6. Pada saat berkendara tidak boleh dalam pengaruh alkohol.
  7. Jangan menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan bermotor.

“Sosialisasi Ops Patuh Seligi 2023 kepada pelajar SMKN 3 Tanjungpinang ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang aturan-aturan serta penjelasan tentang pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman saat berkendara di mobil, hingga larangan penggunaan telepon genggam saat mengemudi,” terang AKP Rifi.

AKP Rifi berharap para pelajar dapat mengerti mengenal tanda-tanda lalu lintas, lebih sadar dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, serta dapat menjadi duta keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah.

Diketahui, Ops Patuh Seligi 2023 merupakan operasi yang dilaksanakan secara nasional oleh Polri untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di seluruh Indonesia.

“Melalui sosialisasi Ops Patuh Seligi 2023, Polsek Tanjungpinang Timur berkomitmen untuk memberikan edukasi yang efektif kepada para pelajar agar mereka dapat menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan baik,” tutup Kapolsek Tanjungpinang Timur.

Sumber: r/redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Jasad Korban Pompong Tenggelam Ditemukan Lanal DBS dan Tim SAR Gabungan

Next Post

Polres Rokan Hulu Terima Laporan Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Discussion about this post

Berita Terkini

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

28/06/2025 9:21 PM

Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

Hadir untuk Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Salurkan Bansos

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.