Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Kecamatan Tanjungpinang Timur memperkuat pelayanan publik melalui Sistem Aduan Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Tanjungpinang Timur (SAKKTI). Rancangan sistem ini adalah agar laporan masyarakat tidak berhenti pada penerimaan aduan, tetapi langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti hingga penyelesaian.
Kegiatan penguatan SAKKTI hadir melalui sosialisasi dan simulasi mekanisme kerja sistem pada Rabu (7/10/2026). Kegiatan melibatkan berbagai unsur lintas sektor, seperti Diskominfo, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, TNI/Polri, KUA, lurah, RT/RW hingga tokoh masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, kecepatan merespons laporan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.
“Kami mengapresiasi inovasi SAKKTI yang dibangun oleh Kecamatan Tanjungpinang Timur dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Kolaborasi dalam menangani pengaduan, termasuk kecepatan merespons laporan dan aspirasi masyarakat, merupakan bagian dari tujuan peningkatan pelayanan publik,” ujar Teguh.
Ia menilai SAKKTI dapat membangun pola penanganan aduan yang lebih terukur karena aplikasi mengarahkan setiap laporan melalui proses verifikasi, koordinasi, tindakan, hingga pelaporan hasil.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Tanjungpinang Timur M. Mashuri menjelaskan SAKKTI bertujuan mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat, khususnya terkait persoalan ketenteraman dan ketertiban.
“SAKKTI ini merupakan sistem pengelolaan aduan masyarakat yang kami bangun agar petugas benar-benar menindaklanjuti setiap laporan sampai pada penyelesaian,” jelas Mashuri.
Menurutnya, penanganan persoalan di lapangan membutuhkan lebih dari satu instansi. Karena itu, sistem tersebut mengedepankan koordinasi lintas sektor sesuai jenis aduan.
“Tidak semua persoalan bisa terselesaikan oleh satu pihak. Ada yang membutuhkan Satpol PP, Damkar, BPBD, kepolisian, TNI, kelurahan, bahkan dukungan RT, RW dan tokoh masyarakat,” katanya.
Dalam simulasi, peserta mempraktikkan alur pengaduan mulai dari laporan masyarakat, verifikasi, disposisi, tindakan lapangan, hingga pelaporan hasil penyelesaian.
Mashuri menegaskan SAKKTI bertujuan memperpendek waktu respons sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jargon kami adalah ‘SAKKTI, Dari Aduan Menjadi Tindakan’. Artinya, kami ingin memastikan setiap aduan masyarakat memiliki tindak lanjut yang jelas,” tegasnya. (Red)













Discussion about this post