Selasa, 14 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Rahma Minta Badan Kawasan Tanjungpinang Berdiri Sendiri

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
30/08/2019 9:24 AM
in Tanjungpinang
0
Rahma Minta Badan Kawasan Tanjungpinang Berdiri Sendiri
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (KEPRI) – Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menjadi narasumber Diskusi Publik Konsultasi Rencana Tata Ruang Kawasan Bintan, Batam, Karimun. Kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN ini dilaksanakan di Harris Hotel Batam, Kamis (29/8).

LIDIKNUSANTARA.COM – Konsultasi Publik ini diadakan guna merevisi Perpres Nomor 87 tahun 2011 tentang penataan ruang kawasan strategis nasional Batam, Bintan dan Karimun.

Abdul Kamarzuki selaku Dirjen Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN menjelaskan bahwa Perpres Nomor 87 tahun 2011 memang harus segera dievaluasi dan direvisi dengan menyesuaikan perkembangan investasi daerah yang terus mengalami perubahan. Menurutnya, tata ruang merupakan pintu investasi yang baik. Hal ini bertujuan untuk keterjaminan pelaksanaan dalam operasional agar dapat berdampak baik bagi masyakarakat.

“Saya mengapresiasi kepala daerah yang patuh dengan tata ruang. Apabila ada masalah jangan ragu-ragu untuk berkonsultasi,” ujar Abdul Kamarzuki.

Drs. Naharudin, M.TP Kepala Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau yang mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan bahwa pola penataan ruang harus dilaksanakan secara hirarkis dan saling bersinergi.

“Untuk itu perlu kerjasama bagi kita semua agar penaataan ruang dapat berjalan dengan baik dengan konsep sesuai dengan arahan Perpres nomor 87 tahun 2011 tentang Penataan Ruang,” ujar Naharudin.

Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. IP dalam kajian dan usulannya menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyesuaikan pembangunan dengan mematuhi tata ruang. Hal ini menurut Rahma dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 tahun 2018 terkait Rencana Dasar Tata Ruang.

Rahma berharap dengan adanya revisi Perpres nomor 87 tahun 2011, Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat memiliki Badan Kawasan sendiri. “Selama ini Tanjungpinang masih bergabung dengan Badan Kawasan Bintan, untuk itu kami berharap dalam revisi Perpres tersebut dapat melahirkan Badan Kawasan Kota Tanjungpinang agar perkembangan investasi di Tanjungpinang dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kemudahan kepada investor yang akan masuk ke Tanjungpinang,” ujar Rahma.

Sejauh ini Tanjungpinang hanya memiliki 2 wilayah FTZ yaitu Dompak dan Senggarang. Dalam kesempatan ini, Rahma juga meminta agar kebijakan FTZ dapat diterapkan secara menyeluruh.

Sumber dan foto: r/red

Tags: Headline
Previous Post

Dandim 0315/Bintan Hadiri Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Seligi 2019 Polres Tanjungpinang

Next Post

Kemeriahan Jambore ke-5 Kader PKK Kota Tanjungpinang

Discussion about this post

Berita Terkini

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

13/10/2025 4:45 PM

PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

Tiga Tradisi Tanjungpinang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Nasional 2025

Wali Kota Lis Ungkap Rencana Pembangunan GOR, RSUD, dan Kampung Nelayan di Tanjungpinang

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Budaya HUT ke-24 Kota Tanjungpinang

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.