Jumat, 28 November 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

    Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

    Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

    Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

    PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

    PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

    Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

    Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

    Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

    PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

    PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Lingga

Polsek Dabo Ungkap Kasus Pencurian Uang Sebesar Rp 400 Juta

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
14/02/2020 10:42 AM
in Lingga
0
Polsek Dabo Ungkap Kasus Pencurian Uang Sebesar Rp 400 Juta
0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINGGA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dabo Singkep, Paparkan keberhasilan ungkap kasus tindak pidana pencurian brankas serta mengamankan 5 orang oknum pelaku warga Dabo Singkep. Bertempat Ruang Pertemuan Polsek Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

LIDIKNUSANTARA.COM – “Dijelaskan kejadiannya, Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa 25 Januari 2020. Di salah satu Rumah warga yang beralamat di Jalan Mutiara Sekop Darat Kecamatn Singkep Kabupaten Lingga, Kejadiannya diperkirakan sekitar pukul 02.10 wib,” ucap Kasubaghumas Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis, Jum’at (14/02/2020).

Dikatakannya, pada saat kejadian, pelaku sendiri berhasil membawa kabur Sejumlah Uang, Perhiasan, dan Surat surat yang dibawa bersamaan dengan brankas uang.

“Guna menghilangkan jejak, pelaku membuang brankas tersebut di kebun di wilayah setajam dabo singkep,” ungkap Kapolsek Dabo Singkep AKP Ahmad Wahyudi SH, MH.

Setelah dilakukan pengolahan TKP dan dilakukan penyelidikan dapat diduga yang melakukan pencurian tersebut adalah pelaku KE dan MA, selanjutnya mengamankan 2 orang pelaku yang berinisial KE dan MA.

Setelah diamankan 2 orang pelaku tersebut, kemudian di lakukan pengembangan dan didapati informasi bahwa, ada 3 orang pelaku lagi yang berinisial RH, HJ, dan DM yang sudah melarikan diri ke wilayah Bintan dan Tanjungpinang.

Selanjutnya melakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan Polsek Gunung Kijang guna minta bantuan untuk pengejaran dan akhirnya ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap,sementara 2 orang pelaku di tangkap di Bintan dan 1 orang lagi di Tanjungpinang, kemudian ketiga pelaku dibawa ke Polsek Dabo Singkep guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang didapatkan dari kelima tersangka, yakni uang sebesar Rp.50.000, uang dollar Singapore sebanyak 412 Dollar, Uang Ringgit Malaysia sebanyak 65 Ringgit, 3 Unit Handpone merk Vivo warna Merah Hitam, 1 Unit Handpone merk Xiomi warna Hitam, 2 Unit Handphone merk OPPO warna Hitam, 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter MX, dan 1 buah Linggis Besi.

“Sementara untuk total kerugian korban yakni sebesar Rp. 400.000.000.”

Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 363 Ayat 3,4,5 Jo pasal 55,56 Jo pasal 480 dengan ancaman Hukuman Penjara selama 7 Tahun.

Terungkapnya kasus ini tidak terlepas dari partisipaai masyarakat yang memberikam informasi, lalu dilakukan pengembangan dan akhirnya dapat mengamankan pelaku,” tutup Kapolsek Dabo.

Sumber dan Foto: R/Suwita

Tags: Headline
Previous Post

Selama Januari 2020 Kota Tanjungpinang mengalami Inflasi 0,36%

Next Post

Unik, MTQ Kecamatan Tanjungpinang Timur Gunakan 3 Bahasa

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

Polsek Balai Karimun Salurkan Sembako untuk Pemulung Lewat Program Jumat Berkah

28/11/2025 2:15 PM

Polsek Moro Dekatkan Layanan, Kini Warga Lebih Mudah Sampaikan Aduan

PWI Tanjungpinang Dorong Profesionalisme Jurnalis, Tantangan Etika Jurnalistik di Era Digital

Disperikanan Karimun Beri Pembinaan Budidaya Perikanan ke Warga Sawang Selatan

Tanjungpinang Gandeng UGM untuk Perkuat SDM dan Kebijakan Berbasis Riset

Teater Bangsawan Tanjungpinang Didorong Jadi Atraksi Wisata Baru

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.