Karimun, Lidiknusantara.com — Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani memperkuat koordinasi penegakan hukum dengan mengunjungi Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Kelas II, Rabu (14/1/2026).
Pertemuan ini menegaskan komitmen dua institusi kunci untuk mempercepat layanan peradilan yang profesional dan berkeadilan di Kabupaten Karimun.
Kapolres hadir bersama Wakapolres dan para pejabat utama Polres Karimun. Ketua PN Tanjung Balai Karimun Kelas II, Edy Sameaputty, menerima langsung rombongan bersama wakil ketua dan para hakim.
Mereka membahas pola komunikasi dan alur koordinasi agar proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan berjalan sinkron.
AKBP Yunita menekankan bahwa kepolisian membutuhkan dukungan peradilan yang responsif agar penanganan perkara lebih efektif. Ia mendorong pertukaran informasi yang cepat, penguatan administrasi perkara, serta keseragaman persepsi dalam penerapan hukum.
Ketua PN Karimun menyambut langkah tersebut dan menegaskan kesiapan pengadilan menjaga independensi sekaligus memperkuat kolaborasi operasional. Keduanya sepakat bahwa kerja sama yang solid akan meningkatkan kepastian hukum dan rasa aman masyarakat.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol kemitraan. Polres Karimun dan Pengadilan Negeri Karimun Kelas II berkomitmen menjaga kamtibmas dan mempercepat layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. (Red)














Discussion about this post