• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Selasa, 1 Juli 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Sinergitas Lintas Sektor di Tanjungpinang Timur pada Hari Bhayangkara ke-79

    Sinergitas Lintas Sektor di Tanjungpinang Timur pada Hari Bhayangkara ke-79

    Dekranasda Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Daya Saing Perajin Lokal

    Dekranasda Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Daya Saing Perajin Lokal

    Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

    Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Sinergitas Lintas Sektor di Tanjungpinang Timur pada Hari Bhayangkara ke-79

    Sinergitas Lintas Sektor di Tanjungpinang Timur pada Hari Bhayangkara ke-79

    Dekranasda Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Daya Saing Perajin Lokal

    Dekranasda Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Daya Saing Perajin Lokal

    Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

    Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri

Penanganan Jalan Daerah, Pemprov Kepri Dapat Anggaran Rp646 Miliar dari Kementerian PUPR 

Redaksi by Redaksi
19/05/2023 4:47 PM
in Kepri, Tanjungpinang
0
Penanganan Jalan Daerah, Pemprov Kepri Dapat Anggaran Rp646 Miliar dari Kementerian PUPR 

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad. (Foto: Biro Adpim Diskominfo Kepri)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (KEPRI) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mendapat tambahan anggaran total Rp 646 Miliar dari Kementerian PUPR. Anggaran tersebut diperuntukkan dalam penanganan jalan daerah sepanjang 85,53 km.

LIDIKNUSANTARA.COM – Kepastian anggaran dari Kementerian PUPR tersebut didapatkan setelah hasil reviu pada Aplikasi SiTIa (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel) yang diinput Pemprov Kepri berdasarkan Instruksi Presiden.

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad, menyebut infrastruktur jalan merupakan urat nadi untuk perekonomian dan aksesibilitas masyarakat, terutama di beberapa kabupaten di Provinsi Kepri.

Ansar sangat mengapresiasi persetujuan Kementerian PUPR dalam pemberian anggaran tambahan. Menurutnya, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kita sangat bersyukur karena usulan kita membuahkan hasil anggaran 646 miliar rupiah dari Kementerian PUPR. Memang, infrastruktur jalan itu jadi syarat utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah. Karena jalan yang memadai bisa memperlancar arus perputaran barang, jasa, dan uang,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis (18/5/2023).

Kedepannya, Gubernur Ansar berkomitmen untuk lebih giat lagi mencari dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Kepulauan Riau. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat memang sangat dibutuhkan untuk kemajuan daerah.

Untuk mempercepat berjalannya penanganan jalan daerah di Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kepulauan Riau Stanley C. Tuapattinaja telah mengirim surat untuk Dirjen Bina Marga guna meminta izin tender mendahului Revisi DIPA Tahun Anggaran 2023.

“Mengingat saat ini sudah bulan Mei 2023 dan untuk proses Tender bisa dengan E-Katalog dengan alokasi anggaran sudah tersedia dalam DIPA Tahun Anggaran 2023 atau SPSE ICB melalui BP2JK Wilayah Kepulauan Riau, sekarang kami masih menunggu arahan dari pusat,” terangnya.

Diketahui ada 17 paket usulan penanganan jalan yang disetujui oleh Kementerian PUPR. 17 paket tersebut terdiri dari 11 usulan penanganan jalan yang diusulkan pemerintah daerah, 2 usulan penanganan jalan yang diusulkan melalui aspirasi anggota DPR RI dari dapil Kepri.

Kemudian, 4 usulan lain, yakni penanganan jalan untuk perbaikan jalan yang terdampak longsor di Serasan, Natuna, yang merupakan arahan langsung dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Khusus untuk pulau Serasan, total panjang jalan yang akan diperbaiki adalah 84,72 km dengan total anggarannya adalah Rp151 miliar. Penanganan jalan di pulau Serasan meliputi jalan Pantai Sisi, jalan Air Nusa, jembatan Genting, dan jembatan Air Kambau.

Selain itu, Kementerian PUPR juga menyetujui 6 paket kegiatan pengawasan untuk 17 paket usulan penanganan jalan di Provinsi Kepulauan Riau. Anggaran untuk kegiatan pengawasan tersebut berjumlah Rp23 miliar.

Sumber: r/red

Tags: Headline
Previous Post

DPW GEMPAR Provinsi Kepri Semakin Matang, Akan Gelar Rapat Perdana Pengurus Menuju Pengukuhan dan Pelantikan

Next Post

Marak Aktivitas Remaja Ngelem di Kelurahan Teluk Air, Kapolres Sebut Sudah Jadi Perhatian Polres Karimun

Discussion about this post

Berita Terkini

Sinergitas Lintas Sektor di Tanjungpinang Timur pada Hari Bhayangkara ke-79

Sinergitas Lintas Sektor di Tanjungpinang Timur pada Hari Bhayangkara ke-79

01/07/2025 5:16 PM

Dekranasda Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Daya Saing Perajin Lokal

Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.