Selasa, 29 September 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Propam Polres Karimun membagikan paket sembako kepada tukang sapu jalan di kawasan Poros, Meral, untuk menyambut Hari Jadi Propam Polri ke-24.

    Sambut Hari Jadi Propam ke-24, Polres Karimun Bagikan Sembako kepada Tukang Sapu

    Bupati Karimun Perkuat Gerakan Antinarkoba, LMB Kepri Beri Dukungan

    Bupati Karimun Perkuat Gerakan Antinarkoba, LMB Kepri Beri Dukungan

    Bea Cukai Batam Sita 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp493 Juta

    Bea Cukai Batam Sita 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp493 Juta

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Propam Polres Karimun membagikan paket sembako kepada tukang sapu jalan di kawasan Poros, Meral, untuk menyambut Hari Jadi Propam Polri ke-24.

    Sambut Hari Jadi Propam ke-24, Polres Karimun Bagikan Sembako kepada Tukang Sapu

    Bupati Karimun Perkuat Gerakan Antinarkoba, LMB Kepri Beri Dukungan

    Bupati Karimun Perkuat Gerakan Antinarkoba, LMB Kepri Beri Dukungan

    Bea Cukai Batam Sita 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp493 Juta

    Bea Cukai Batam Sita 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp493 Juta

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Menyoroti Hukum Acara “Kasus Gelar Palsu”

DPC PKB Tanjungpinang Tunggu MA Ambil Sikap

Redaksi by Redaksi
02/11/2021 4:41 PM
in Tanjungpinang
0
0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Rini Pratiwi, oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terbukti melakukan tindak pidana kasus pemalsuan gelar akademik. Adapun pasal yang dilanggarnya ialah Pasal 68 ayat 3 junto Pasal 21 ayat 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

LIDIKNUSANTARA.COM – Diketahui pada tanggal 12 Agustus 2021 lalu, berdasarkan putusan nomor 114/Pid.Sus/2021/PN Tpg, Pengadilan Negeri Tanjungpinang memvonis terdakwa Rini Pratiwi dengan hukuman denda 5 juta rupiah subsider 1 bulan kurungan. Vonis Pengadilan Negeri Tanjungpinang tersebut mendapat penguatan oleh putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru.

Meski begitu, menilik pada Pasal 200 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 162 Peraturan DPRD Kota Tanjungpinang nomor 4 Tahun 2019 tentang tata tertib (Tatib), oknum anggota DPRD Rini Pratiwi semestinya diberhentikan sementara lantaran terbukti melakukan tindak pidana khusus pemalsuan gelar akademik.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Tanjungpinang, Yandi Andrian, pada Senin 1 November 2021 memaparkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA) dalam mengambil sikap.

Namun sampai berita ini ditayangkan, tim Lidiknusantara belum mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tanjungpinang terkait kasus pemalsuan gelar akademik Rini Pratiwi menurut Pasal 200 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 162 Peraturan DPRD Kota Tanjungpinang nomor 4 tahun 2019 tentang tata tertib.

Kontributor: Randy Wardana/Adnan Fadhil
Penanggung jawab: Azli Rais Anduspil

Tags: Headline
Previous Post

Pemprov Kepri Dukung Penuh Kolaborasi Perguruan Tinggi Zero Stunting di Kepri

Next Post

Gubernur Ansar Dukung Pengembangan Energi Listrik Alternatif di Kepri

Discussion about this post

Berita Terkini

Propam Polres Karimun membagikan paket sembako kepada tukang sapu jalan di kawasan Poros, Meral, untuk menyambut Hari Jadi Propam Polri ke-24.

Sambut Hari Jadi Propam ke-24, Polres Karimun Bagikan Sembako kepada Tukang Sapu

28/09/2026 3:00 PM

YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

Bupati Karimun Perkuat Gerakan Antinarkoba, LMB Kepri Beri Dukungan

Bea Cukai Batam Sita 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp493 Juta

Evaluasi Pelayanan Publik Polres Karimun, Pelayanan SIM hingga SKCK Jadi Sorotan

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolda Kepri Ajak Warga Utamakan Keselamatan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.