TANJUNGPINANG (KEPRI)— Dalam menyikapi kasus rasuah yang menimpa Gubernur Provinsi Kepulauan Riau non-aktif, Nurdin Basirun, akademisi Sosiologi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, Suyito, M.Si angkat bicara, Selasa (23/07/2019).
LIDIKNUSANTARA.COM—Dari hasil konfirmasi tim lidiknusantara.com dengan Suyito, M.Si di Kampus STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Kasus rasuah yang menimpa Nurdin Basirun jika ditinjau dari sisi akademisi Sosiologi, memiliki pengaruh langsung terhadap pandangan miris masyarakat Kepri. Sebagai orang nomor satu di Kepulauan Riau, seorang Gubernur tentu menjadi publik figur yang diidolakan masyarakat, khususnya di Provinsi Kepri ini.
Akademisi STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang Suyito, M.Si mengatakan, sebagai masyarakat yang hidup di lingkungan sosial dalam menyikapi masalah ini baiknya melihat dari asas praduga tak bersalah.
“Kita sebagai masyarakat sosial, dalam menyikapi ini alangkah baiknya melihat dari asas praduga tak bersalah. Adanya kasus ini sudah tentu memprihatinkan, tapi selama kasus ini masih dalam proses hukum oleh KPK, kita harus menghormatinya,”kata Suyito.
Terjeratnya sosok pemimpin Provinsi Kepri dalam kasus risuah tentu menimbulkan persepsi berbeda dari masyarakat. Perbedaan persepsi ini menurut Suyito merupakan hal yang wajar. Ia berharap masyarakat dapat dengan bijak menanggapi kasus ini, dan semoga proses hukum terhadap kasus ini berjalan dengan baik dan benar sesuai undang-undang yang berlaku, tutup Suyitno
Penulis dan foto: Adnan / Randy
Discussion about this post