Sabtu, 17 Januari 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

    Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

    Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

    Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

    Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

    Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

    Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

    Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

    Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

    Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

    Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Mantan Kepala Desa Parit Kecamatan Karimun Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Redaksi by Redaksi
21/03/2023 3:51 PM
in Karimun
0
Mantan Kepala Desa Parit Kecamatan Karimun Ditangkap Atas Dugaan Korupsi
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Mantan Kepala Desa Parit, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun periode 2013-2019, berinisial B (64 tahun) ditahan di rumah tahanan Polres Karimun karena kasus korupsi. Tersangka B diduga menggunakan anggaran dana desa yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1.116.810.856,- (satu milliar seratus enam belas juta delapan ratus sepuluh ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah).

LIDIKNUSANTARA.COM – Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali, S.T.K, S.I.K menjelaskan penyelewengan itu terjadi pada dana APBD Desa dari TA 2017 sampai dengan TA 2019.

“Tersangka sengaja melakukan korupsi dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kasat Reskrim, Selasa, (21/03/2023).

Penahanan dilakukan pada hari Senin, 19 Desember 2022, pukul 18.00 WIB. Barang Bukti yang diamankan berupa dokumen APBDes Desa Parit tahun 2012 s/d 2019, buku catatan bendahara dan rekening koran Desa Parit.

AKP Gideon Karo Sekali mengatakan tersangka B menggunakan jabatannya untuk kepentingan sendiri dengan cara mengelola sendiri anggaran Desa Parit Tahun Anggaran 2017 s.d 2019.

Tersangka B menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembangunan fisik desa maupun kegiatan lainnya tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah ditunjuk.

AKP Gideon menyebut, anggaran itu diduga telah dipergunakan untuk keperluan lain maupun keperluan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan LP-A/100/VIII/2022/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI tanggal 3 Agustus 2022 serta barang bukti dan alat bukti yang telah dikumpulkan, maka atas perbuatannya mantan Kepala Desa ini diduga melakukan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman dihukum penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 Milyar.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali, menghimbau kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Karimun khususnya, agar dalam mengelola Dana Desa haruslah sesuai dengan prosedur. Supaya tidak terjadi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmi Tutup STQH Kabupaten Bintan ke-XII

Next Post

Awal Puasa, Polres Karimun Gelar Operasi Pekat 2023

Discussion about this post

Berita Terkini

Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

Ketua Perpat Bintan Utara Soroti Klaim “Gratis” Armada Antar Jemput Sekolah

17/01/2026 2:30 PM

Investasi Bodong Lingga: Kuasa Hukum Korban Heran Tersangka Hanya Satu

Kapolres Karimun Rangkul LAM, NU, dan Muhammadiyah Jaga Kamtibmas

Dugaan Maladministrasi BRI Unit Pinang Kencana BT 9, BPKB Mobil Warga Ditahan 7 Tahun

Polres dan Pengadilan Negeri Karimun Satukan Langkah Penegakan Hukum

Polres–Lanal Karimun Perkuat Garda Keamanan Pesisir

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.