BATAM (KEPRI)— Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Kepri, pada Selasa (23/07/2019) pukul 11.00 WIB, bertempat di Graha Lancang Kuning Polda Kepri. Kunjungan Kerja Spesifik ini bertujuan untuk membahas keberadaan 65 kontainer yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
LIDIKNUSANTARA.COM—Dilansir dari Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Ketua Komisi III DPR RI H. Desmond Junaidi Mahesa, SH., M.H. menyampaikan, tujuan Kunjungan Kerja Spesifik ini adalah untuk meminta kejelasan tentang keberadaan 65 kontainer yang diduga mengandung B3.
Lanjut, ia mengatakan, “Tujuan kunjungan kerja spesifik ini untuk meminta kejelasan tentang 65 kontainer yang dikatakan sampah menurut berita yang beredar, namun menurut pemilik barang itu adalah bahan baku plastik dan dalam proses peraturan ada beberapa kontainer ditemukan tidak termasuk dalam konteks bahan baku, karena mengandunng Bahan Berbahaya dan Beracun.”
Penemuan 65 kontainer ini harus dikembalikan ketempat asalnya menurut peraturan Kementerian Perdagangan. Tetapi menurut hukum, hal itu melanggar Undang-undang dan harus dilakukan penindakan.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK. menyampaikan, dalam membahas 65 kontainer terduga terdapat B3 itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai yang berkoordinasi dan dibawah pengawasan Kepolisian melaksanakan penyidikan sesuai dengan lingkup kewenangan Undang-undang yang diberikan.
“Dari Hasil Asistensi di pelabuhan, bahwa proses penanganannya masih dalam kategori pelanggaran. PPNS Bea dan Cukai melaksanakan penyidikan sesuai dengan lingkup kewenangan Undang-undang yang diberikan kemudian mengkoordinasikannya dengan kepolisian,” kata Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK.
Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI, H. Demond Junaidi Mahesa SH, MH beserta Anggota Komisi III DPR RI; Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK; Kajati Provinsi Kepri; Kepala KPU BC TIPE B Batam; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau; Wakapolda Kepri; Irwasda Polda Kepri; serta Pejabat Utama Polda Kepri.
Penyambutan Komisi III DPR RI diawali dengan jajar hormat oleh Polwan Polda Kepri, kemudian pemasangan tanjak melayu oleh Kapolda Kepri kepada Ketua Komisi III dan anggota, serta disambut dengan tari persembahan melayu sebagai bentuk persembahan atau penghormatan terhadap tamu. Pada kesempatan tersebut juga ditampilkan almatsus Polda Kepri, peragaan beladiri Personel Polda Kepri dengan serta menampilkan Tarian Rentak Melayu Seligi Sakti.
Ketua Komisi III DPR RI H. Desmond Junaidi Mahesa, SH., M.H. mengatakan, penyambutan yang dilaksanakan di Polda Kepri sangat luar biasa dengan mempersembahkan tarian persembahan Melayu. “Hal ini menunjukan Polda Kepri dan jajaran sangat peka dengan kultur daerah, menghormati budaya lokal merupakan bagian dari pertahanan Nasional yang pokok. Dan penilaian dari kami bahwa pimpinan Polda Kepri hanya dengan satu kata, yaitu “Luar Biasa,” imbuhnya.
Sumber: Humas Polda Kepri/Red
Discussion about this post