Jumat, 5 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Satlantas Tanjungpinang Fokus Urai Kepadatan Lalu Lintas Pagi

    Satlantas Tanjungpinang Fokus Urai Kepadatan Lalu Lintas Pagi

    Sat Polairud Intensifkan Patroli, Ingatkan Keselamatan di Laut

    Sat Polairud Intensifkan Patroli, Ingatkan Keselamatan di Laut

    Pemko Tanjungpinang Peringatkan Situs SPMB Palsu, Warga Diminta Waspada

    Pemko Tanjungpinang Peringatkan Situs SPMB Palsu, Warga Diminta Waspada

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

    FIFGROUP Raih Dua Penghargaan CSR Nasional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Satlantas Tanjungpinang Fokus Urai Kepadatan Lalu Lintas Pagi

    Satlantas Tanjungpinang Fokus Urai Kepadatan Lalu Lintas Pagi

    Sat Polairud Intensifkan Patroli, Ingatkan Keselamatan di Laut

    Sat Polairud Intensifkan Patroli, Ingatkan Keselamatan di Laut

    Pemko Tanjungpinang Peringatkan Situs SPMB Palsu, Warga Diminta Waspada

    Pemko Tanjungpinang Peringatkan Situs SPMB Palsu, Warga Diminta Waspada

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkes Tindak Tegas 3 Nakes, Diduga Jalani Praktek Calo SKP

Redaksi by Redaksi
02/06/2024 7:29 PM
in Nasional
0
Kemenkes Tindak Tegas 3 Nakes, Diduga Jalani Praktek Calo SKP
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NASIONAL – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menindak tiga tenaga kesehatan yang diduga menjadi calo untuk tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) setiap lima tahun.

LIDIKNUSANTARA.COM – Pendeteksian dan penindakan terhadap praktek percaloan saat ini semakin mudah seiring dengan pembenahan sistem pembelajaran berkelanjutan SKP berbasis online, dibanding sistem sebelum terbitnya Undang-Undang Kesehatan No 17/2023 yang diduga marak praktek percaloan karena berbasis manual dan tidak terintegrasi.

Tiga oknum yang akan ditindak berasal dari Jakarta, Semarang dan Surabaya.

Sistem berhasil melacak praktek anomali di tiga kota tersebut dimana mereka menyamar seolah-olah menjadi named/nakes yang sedang mengikuti pembelajaran berkala secara online, dan berhasil mendapatkan SKP dari pembelajaran tersebut. Para calo ini menawarkan jasa mereka melalui sosial media dan WA group dengan bayaran tertentu.

Sistem pembelajaran berkala untuk mendapatkan SKP sangat penting untuk menjaga kualitas tenaga kesehatan dalam melayani masyarakt.

SKP dapat diperoleh antara lain melalui proses pembelajaran berkelanjutan atau seminar atau workshop yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara pendidikan, rumah sakit, dinas kesehatan, dan organisasi profesi yang telah terakreditasi oleh Kemenkes melalui Plataran Sehat di laman laman https://lms.kemkes.go.id/.

Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat.

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” tegas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Sementara itu, named dan nakes yang terbukti memakai jasa calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama enam bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” lanjutnya.

Selain melalui regulasi, pencegahan praktek percaloan juga akan dilakukan melalui sistem, yaitu menambahkan proses verifikasi pengenal wajah atau face recognition pada sistem Pelataran Sehat (portal untuk kegiatan pembelajaran berkelanjutan) yang akan siap di September 2024.

Paralel menunggu infrastruktur face-recognition diterapkan, tim Kemenkes akan memantau anomali-anomali dalam pembelajaran online.

“Keamanan pasien adalah yang utama. Sangat disayangkan ada oknum-oknum named dan nakes yang menggunakan jasa calo untuk seolah-olah meningkatkan kompetensi mereka secara berkala. Yang dirugikan nanti masyarakat karena dilayani oleh named/nakes yang tidak kompeten,” kata juru bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril. (r/redaksi)

Tags: Headline
Previous Post

Pj Wako Tanjungpinang Andri: Pentas Seni Waisak Momentum Merajut Kebersamaan dalam Keberagaman

Next Post

Penuhi Jemputan, Pj. Wali Kota Andri Diskusi Bersama Warga Kenangan Jaya

Discussion about this post

Berita Terkini

Satlantas Tanjungpinang Fokus Urai Kepadatan Lalu Lintas Pagi

Satlantas Tanjungpinang Fokus Urai Kepadatan Lalu Lintas Pagi

04/06/2026 1:00 PM

Sat Polairud Intensifkan Patroli, Ingatkan Keselamatan di Laut

Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

Pemko Tanjungpinang Peringatkan Situs SPMB Palsu, Warga Diminta Waspada

Dinkes Ungkap Penyebab Antrean Panjang di Puskesmas Batu 10

Kasus Malaria Capai 39, Dinkes Buka Posko Pemeriksaan di Senggarang

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.