KARIMUN – Sat Binmas Polres Karimun melaksanakan Sosialisasi Perpol No. 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa serta pembentukan panitia HUT Satpam ke 42 tahun 2022 di wilayah Hukum Polres Karimun kepada pimpinan perusahaan dan BUJP yang ada di Kabupaten Karimun. Bertempat di Ruptama Polres Karimun (30/11/2022).
LIDIKNUSANTARA.COM – Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Karimun AKP Rizal Rahim, S.H. beserta anggota Satbinmas Polres Karimun.
Kegiatan itu diikuti sebanyak 60 orang, terdiri dari Pimpinan Perusahaan dan BUJP serta Ka Satpam yang ada di Kabupaten Karimun.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Sat Binmas Polres Karimun dalam bentuk koordinasi dan pengawasan kepada anggota satpam. Agar setiap anggota satpam mengerti apa yang menjadi tugas pokok, fungsi, peranan dan wewenang dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerjanya,” ucap Kasat Binmas AKP Rizal Rahim, S.H.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, melalui Kasat Binmas Polres Karimun AKP Rizal Rahim menghimbau kepada peserta undangan, “Rekan-rekan adalah mitra kepolisian yang mengemban tugas kepolisian terbatas. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kepolisian No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu pasal 3 dan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa,” tutupnya. (r/red)
Discussion about this post