Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Komunitas Awak Media Kontrol Anggaran Publikasi (KAKAP) Kepri membongkar dugaan carut-marut pengelolaan anggaran publikasi senilai Rp11 miliar di Diskominfo Kepulauan Riau.
Koordinator KAKAP Kepri, Mori Guspian, menilai persoalan ini merupakan potret pembajakan instrumen informasi publik demi kepentingan politik praktis.
“Kasus dugaan penguasaan anggaran publikasi senilai Rp11 miliar di Diskominfo Kepri adalah potret buram bagaimana instrumen informasi publik diduga telah dibajak untuk melayani syahwat politik dan kepentingan kroni,” tegas Mori Guspian, Rabu (1/4/2026).
Mori menyoroti penetrasi Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dewan yang menguasai hingga 90 persen belanja jasa media. Menurutnya, dominasi titipan legislator ini telah merusak tatanan dan mengancam independensi pers di Kepri.
“Ketika 90 persen anggaran publikasi dikendalikan oleh ‘titipan’ legislator, maka independensi media sedang dipertaruhkan. Media tidak lagi berperan sebagai pengawas kekuasaan, melainkan berisiko menjadi ‘peliharaan’ yang kenyang oleh titipan anggaran. Ini adalah bentuk korupsi sistemik yang terstruktur sejak dalam perencanaan,” ungkapnya.
Selain masalah intervensi politik, KAKAP Kepri menuding Diskominfo mempraktikkan diskriminasi administratif. Media yang patuh aturan justru dipersulit, sementara media yang memiliki kedekatan politik mendapatkan perlakuan khusus.
“Sangat ironis ketika media yang tertib administrasi dan terverifikasi Dewan Pers justru ‘dianaktirikan’ dengan porsi minimalis, sementara media yang diduga membawa ‘surat sakti’ mendapatkan karpet merah. Diskominfo Kepri diduga menggunakan aturan secara tebang pilih, ketat kepada media independen, namun longgar kepada media titipan,” cecar Mori.
Anomali juga terlihat pada lonjakan anggaran publikasi sebesar Rp10 miliar dalam APBD Perubahan, yang dinilai bertolak belakang dengan instruksi efisiensi dari Pemerintah Pusat. Mori mempertanyakan urgensi lonjakan dana tersebut di tengah tahun politik.
“Ini pengkhianatan terhadap prinsip efisiensi yang didengungkan pemerintah pusat. Apa urgensi peningkatan anggaran sebesar itu jika bukan untuk kepentingan transaksional menjelang tahun-tahun politik?” tanya Mori Guspian.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi masih memilih bungkam. Sikap tertutup tersebut dinilai KAKAP sebagai bentuk arogansi birokrasi yang menghambat transparansi publik.
“Sikap bungkam Kepala Diskominfo Kepri adalah bentuk arogansi birokrasi. Dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, jawaban atas penggunaan uang rakyat adalah kewajiban, bukan pilihan,” tutup Mori sembari mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan nyata atas dugaan penyimpangan ini.
Pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait atas tudingan tersebut. (Rais/Tim)













Discussion about this post