Lidiknusantara.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperkuat barikade pengamanan pada sejumlah sektor industri strategis guna menjaga kepercayaan investor global.
Langkah ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Kepri dengan para pengelola kawasan industri, perbankan, serta badan usaha pemegang status Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Gedung Lancang Kuning, Selasa (31/3/2026).
Kerja sama ini menjadi sinyal kuat bagi para pemilik modal bahwa Kepulauan Riau merupakan wilayah yang aman untuk pengembangan bisnis berisiko tinggi.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, memimpin langsung kesepakatan ini untuk memastikan stabilitas keamanan di tengah ambisi daerah menjadi pusat energi dan data.
Perwakilan Obvitnas dari PT Kabil Indonusa Estate, Peter Vincent, mengungkapkan, jaminan keamanan dari kepolisian merupakan faktor penentu bagi investor luar negeri sebelum menanamkan modal. Menurutnya, kepastian perlindungan hukum dan fisik di lapangan memberikan nilai tawar tinggi bagi daya saing kawasan.
“Status objek vital nasional menjadi nilai tambah dalam menarik investor, terutama di sektor minyak dan gas, energi, serta pengembangan data center. Dukungan pengamanan dari Polda Kepri sangat membantu menjaga stabilitas kawasan industri,” ujar Peter.
Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang kini lebih intensif mengawasi wilayah perairan. Penguatan patroli laut tersebut dinilai krusial karena sebagian besar kawasan industri strategis di Batam bersentuhan langsung dengan jalur maritim internasional.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk gangguan yang dapat menghambat roda ekonomi daerah. Namun, ia juga menuntut pihak manajemen perusahaan untuk melakukan modernisasi pada sistem pengamanan internal mereka.
“Keamanan adalah fondasi utama dalam sistem industri. Kami memastikan wilayah Kepulauan Riau tetap aman dan kondusif bagi investasi. Namun, hal ini membutuhkan sinergi seluruh pihak, tidak hanya Kepolisian, tetapi juga manajemen perusahaan dan masyarakat,” tegas Asep.
Polda Kepri berkomitmen melakukan mitigasi gangguan sejak dini melalui koordinasi rutin dengan unit pengamanan perusahaan. Penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Bumi Segantang Lada. (Red)













Discussion about this post