• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Kamis, 31 Juli 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Museum SSBA Bawa Warisan Sejarah Langsung ke Sekolah

    Museum SSBA Bawa Warisan Sejarah Langsung ke Sekolah

    Perpustakaan Tanjungpinang Jalani Re-Akreditasi, Tampilkan Nuansa Budaya Melayu

    Perpustakaan Tanjungpinang Jalani Re-Akreditasi, Tampilkan Nuansa Budaya Melayu

    Pemko Tanjungpinang Dorong Masuknya Investasi Logistik Baru di Kawasan KPBPB Dompak

    Pemko Tanjungpinang Dorong Masuknya Investasi Logistik Baru di Kawasan KPBPB Dompak

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Museum SSBA Bawa Warisan Sejarah Langsung ke Sekolah

    Museum SSBA Bawa Warisan Sejarah Langsung ke Sekolah

    Perpustakaan Tanjungpinang Jalani Re-Akreditasi, Tampilkan Nuansa Budaya Melayu

    Perpustakaan Tanjungpinang Jalani Re-Akreditasi, Tampilkan Nuansa Budaya Melayu

    Pemko Tanjungpinang Dorong Masuknya Investasi Logistik Baru di Kawasan KPBPB Dompak

    Pemko Tanjungpinang Dorong Masuknya Investasi Logistik Baru di Kawasan KPBPB Dompak

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Bintan

Ini Lima Calon Kades Teluk Bakau Kabupaten Bintan

Redaksi by Redaksi
23/06/2022 9:11 AM
in Bintan
0
Ini Lima Calon Kades Teluk Bakau Kabupaten Bintan
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BINTAN – Terdapat lima calon Kepala Desa (Kades) yang mendaftar untuk menjadi Kepala Desa Teluk Bakau Kabupaten Bintan. Hal ini dipastikan setelah kelima bakal calon dapat memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia pemilihan Kades.

LIDIKNUSANTARA.COM – Persyaratan itu tertuang dalam susunan tata tertib pemilihan kepala desa Teluk Bakau Kabupaten Bintan yang disusun berdasarkan Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemudian Perda No 06 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa. Serta Perbup No 117 tahun 2017 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa.

Adapun nama-nama bakal calon Kades Teluk Bakau Kabupaten Bintan menurut sumber yang didapat media ini adalah Muhamat Tayib, Kasmir, Syukur Hariyanto, Abdul Wahid, dan Saparudin.

Diketahui, ada tiga tahapan seleksi berkas yang harus dipenuhi calon Kades. Seleksi berkas tahap pertama yaitu surat lamaran yang ditujukan ke Bupati Bintan, surat keterangan WNI, salinan kopi KK, KTP dan akta kelahiran. Ditambah surat pernyataan bertaqwa, memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, pernyataan bersedia dicalonkan, tidak melakukan politik uang, serta lampiran ijasah yang dilegalisir.

“Tahapan seleksi berkas pertama dengan mudah dipenuhi oleh bakal calon. Kemudian dilanjutkan pada seleksi tahap kedua yang merupakan tes kesehatan. Mencakup keseluruhan kesehatan fisik yang kesemua bakal calon dinyatakan sehat dan tidak terindikasi menyalahgunakan Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya),” kata Pj. Kades Teluk Bakau Zulkarnaein, Rabu (22/6/2022).

Seleksi berkas dilanjutkan ke tahap tiga yakni mencakup surat penyataan yang menyatakan bakal calon bersih dari semua tindakan melanggar hukum baik perdata maupun pidana yang diterbitkan oleh kejaksaan dan kepolisian. Itu berupa surat pernyataan tidak pernah menjadi terpidana, tidak dihapus hak pilihnya serta surat keterangan keterangan catatan kepolisian (SKCK).

“Setelah seluruh berkas dari kelima bakal calon Kades telah terpenuhi, ketua panitia Pilkades akan mengkaji berkas tersebut dan memberi nomor urut. Nanti setelah ditetapkan nomor urutnya, maka panitia Pilkades secara resmi dan terbuka mengumumkan kelima calon Kades yang nantinya akan dipilih oleh masyarakat,” terang Zulkarnaein. (alias)

Tags: Headline
Previous Post

Hari Bhayangkara ke-76, Kapolresta Tanjungpinang dan Jajaran Gelar Bakti Sosial Religi

Next Post

Hasriawadi Ingin Kelurahan Sungai Lekop Jadi Percontohan Terbaik

Discussion about this post

Berita Terkini

Museum SSBA Bawa Warisan Sejarah Langsung ke Sekolah

Museum SSBA Bawa Warisan Sejarah Langsung ke Sekolah

30/07/2025 8:15 PM

Perpustakaan Tanjungpinang Jalani Re-Akreditasi, Tampilkan Nuansa Budaya Melayu

Pemko Tanjungpinang Dorong Masuknya Investasi Logistik Baru di Kawasan KPBPB Dompak

Pemko Tanjungpinang Ajak Warga Gunakan Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 RI

Pulau Penyengat Jadi Pusat Nasional Gerakan Wisata Bersih

Pemprov Kepri Perbaiki 16 Titik Jalan di Tanjungpinang dan Bintan

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.