• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Selasa, 5 Agustus 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemko Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup

    Pemko Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup

    Antrean Online Mobile JKN, Solusi Layanan Puskesmas Lebih Cepat

    Antrean Online Mobile JKN, Solusi Layanan Puskesmas Lebih Cepat

    POPKOT Tanjungpinang 2025 Dibuka, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

    POPKOT Tanjungpinang 2025 Dibuka, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemko Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup

    Pemko Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup

    Antrean Online Mobile JKN, Solusi Layanan Puskesmas Lebih Cepat

    Antrean Online Mobile JKN, Solusi Layanan Puskesmas Lebih Cepat

    POPKOT Tanjungpinang 2025 Dibuka, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

    POPKOT Tanjungpinang 2025 Dibuka, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

DPRD Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
10/06/2020 2:28 PM
in Tanjungpinang
0
DPRD Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna pengesahan Rancangan Perubahan Perda atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (9/6/2020) lalu.

LIDIKNUSANTARA.COM – Dalam pidatonya, Rahma menyampaikan Perda tersebut merupakan bagian terpenting untuk memperkuat pembangunan Kota Tanjungpinang khususnya di sektor perhubungan darat dan lalu lintas jalan.

“Maksud dan tujuan disahkannya kembali Perda ini yaitu meningkatkab kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Selain itu, Rahma juga mengatakan Pemko Tanjungpinang dalam melakukan upaya-upaya peningkatan pola hidup masyarakat selalu berkomitmen dan berpedoman pada program nasional maupun daerah yang tergambar dalam visi dan misi kepala daerah.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dapat kami sampaikan bahwa sesuai dengan progran pembentukan peraturan daerah, usulan dari eksekutif untuk tahun 2020 sesuai kesepakatan bersama melalui paripurna terdahulu, telah dilakukan pembahasan antara Pemko dengan Pansus DPRD Kota Tanjungpinang untuk membahas rancangan perubahan perda atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor,” lanjutnya.

Sebagai ibukota Provinsi Kepri, Rahma menyampaikan tentunya segala aspek pembangunan bertumpu di Kota Tanjungpinang dan memerlukan pondasi yang kuat melalui salah satu aspek yang fundamental yaitu perlu adanya regulasi yang jelas dan tegas untuk melindungi kepentingan masyarakat. “Hal tersebut diperlukan dukungan dari semua pihak sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan, keadilan, kemakmuran dan kepastian hukum bagi masyarakat yang berada di Kota Tanjungpinang, capaian peningkatan pembangunan saat inu tidak terlepas dari geliat pertumbuhan penduduk, ekonomi, sosial, budaya politik dan keamanan yang berorientasi pada terciptanya rasa aman dan nyaman serta berkeadilan ditengah masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, disampaikan juga pandangan fraksi oleh Ketua Pansus yakni Agus Djurianto, SH yang mengatakan retribusi tersebut tidak mengalami kenaikan retribusi dan akan dilakukan penyesuaian kembali. Dalam paripurna tersebut dilakukan juga dengan penandatanganan kesepakatan tentang pengesahan perubahan Perda tersebut antara Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Kota Tanjungpinang serta Plt. Walikota Tanjungpinang.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP didampingi oleh Wakil Ketua 1, Ade Angga, S.IP, MM yang juga dihadiri oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP beserta seluruh Kepala OPD dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kepri dengan PLN Tanjungpinang Terkait Lonjakan Kenaikan Tagihan Listrik

Next Post

Isdianto Bangga dengan Kinerja Satgas Covid Kepri di Batam

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemko Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup

Pemko Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup

05/08/2025 1:45 PM

Antrean Online Mobile JKN, Solusi Layanan Puskesmas Lebih Cepat

POPKOT Tanjungpinang 2025 Dibuka, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Kepri Tetapkan Perda Insentif Investasi, Dorong Iklim Usaha yang Lebih Kompetitif

Cegah Radikalisme dan Narkoba, KEMAS Hadirkan Edukasi Kebangsaan di SMKN 1 Bintan Timur

Polsek Bulang Kibar Bendera Merah Putih di Pulau Tak Berpenghuni

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.