TANJUNGPINANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) siap mendukung perangkat daerah di Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengelola arsip di masing-masing instansi.
LIDIKNUSANTARA.COM – Menurut Kepala Dinas DPK, Meitya Yulianti, beberapa OPD mengalami kesulitan dalam pengelolaan arsip sehingga menyebabkan penumpukan dokumen yang kurang tertangani.
“Arsip adalah dokumen penting yang harus dijaga,” ujarnya.
DPK memiliki tim arsiparis yang dapat membantu OPD yang memerlukan dukungan. Bantuan ini bisa dilakukan langsung di kantor OPD masing-masing atau dengan mengirimkan tim ke kantor DPK untuk pembenahan bersama.
“Kami siap membantu sesuai dengan kebutuhan OPD,” tambah Meitya.
Sekretaris DPK, Sugiarto, menyatakan bahwa kendala yang dihadapi OPD dalam mengelola arsip terkait dengan terbatasnya sumber daya manusia yang terampil di bidang kearsipan serta kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung.
Ia juga mengajak OPD untuk melihat tantangan ini sebagai kesempatan. “Beberapa OPD telah berhasil mengatasi kendala ini. Kita harus kreatif dan saling mendukung,” jelas Sugiarto.
Kabid Kearsipan DPK Tanjungpinang, Maswito, menambahkan bahwa timnya telah melakukan pemantapan dan pembinaan arsip di beberapa OPD, termasuk Disdukcapil, Dinas PUPR, DPMPTSP, BPKAD, dan BPPRD.
“Di lapangan, kami bisa melakukan uji petik langsung. Sementara pembinaan di kantor DPK bersifat teoritis, dengan kelebihan masing-masing tergantung pilihan OPD,” pungkas Maswito. (r/red)
Discussion about this post