Selasa, 31 Maret 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polresta Tanjungpinang Intensifkan Edukasi Guna Tekan Risiko Karhutla

    Polresta Tanjungpinang Intensifkan Edukasi Guna Tekan Risiko Karhutla

    Digitalisasi Inklusif: 48 Titik WiFi Gratis Kini Tersebar di Tanjungpinang

    Digitalisasi Inklusif: 48 Titik WiFi Gratis Kini Tersebar di Tanjungpinang

    Tembus 208 Ton, Pemko Tanjungpinang Masifkan Distribusi Air Bersih 24 Jam

    Tembus 208 Ton, Pemko Tanjungpinang Masifkan Distribusi Air Bersih 24 Jam

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polresta Tanjungpinang Intensifkan Edukasi Guna Tekan Risiko Karhutla

    Polresta Tanjungpinang Intensifkan Edukasi Guna Tekan Risiko Karhutla

    Digitalisasi Inklusif: 48 Titik WiFi Gratis Kini Tersebar di Tanjungpinang

    Digitalisasi Inklusif: 48 Titik WiFi Gratis Kini Tersebar di Tanjungpinang

    Tembus 208 Ton, Pemko Tanjungpinang Masifkan Distribusi Air Bersih 24 Jam

    Tembus 208 Ton, Pemko Tanjungpinang Masifkan Distribusi Air Bersih 24 Jam

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Disduk dan Capil Luncurkan Program 3 in 1

Redaksi by Redaksi
30/10/2024 7:08 PM
in Tanjungpinang
0
Disduk dan Capil Luncurkan Program 3 in 1
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Untuk lebih mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang menyediakan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Perubahan, dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada fasilitas-fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan bidan mandiri.

LIDIKNUSANTARA.COM – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, inovasi yang akan dilaksanakan Disdukcapil melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu mengatasi permasalahan kurangnya kesadaran orang tua untuk mengurus akta kelahiran dan perubahan KK pasca kelahiran bayi.

“Dengan begitu, setiap bayi baru lahir akan langsung memiliki nomor induk kependudukan dan kartu identitas anak, yang selanjutnya dapat dipergunakan sebagai salah satu syarat mendapatkan jaminan kesehatan,” kata Zulhidayat, ketika membuka rapat koordinasi penyediaan loket layanan pembuatan dokumen kependudukan pada fasilitas kesehatan di kantor Disduk dan Capil Kota Tanjungpinang, Rabu (30/10/2024).

Melalui penyediaan loket pelayanan pembuatan akta kelahiran, KK perubahan, dan KIA yang dinamakan Pelayanan 3 in 1 tersebut, lanjut Zulhidayat, pemerintah kota dapat mempercepat pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Pengurusan dokumen kependudukan kepada setiap bayi yang baru lahir itu, sekaligus dapat dimanfaatkan untuk pemantauan tumbuh kembang anak, pemberian vitamin, imunisasi, dan layanan medis lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Drs. Wan Samsi menambahkan, seluruh proses registrasi, verifikasi, dan validasi dokumen kependudukan dilaksanakan langsung pada fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan. Orang tua tidak perlu datang ke Disduk dan Capil.

“Cukup menyerahkan persyaratan yang diperlukan seperti KK dan KTP, dalam waktu paling lama 1 jam warga sudah memiliki KK perubahan, akta kelahiran, dan kartu identitas anak bagi bayinya. Pemerintah kota terus melakukan inovasi pelayanan agar lebih mudah, murah, dan cepat,” tambah Wan Samsi.

Peluncuran program 3 in 1 tersebut direncanakan pada tanggal 12 November, di RSUD Tanjungpinang atau fasilitas kesehatan lain yang dinilai siap. Fasilitas-fasilitas kesehatan yang dapat melaksanakan program tersebut akan ditetapkan melalui keputusan wali kota. Untuk fasilitas kesehatan yang berada di luar wilayah kewenangan pemerintah kota, seperti bidan mandiri, RSAL, atau fasilitas kesehatan sejenisnya lainnya terlebih dahulu akan dilaksanakan nota kerja sama. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

HMR BerAura Didukung Pemuda-Pemudi se-Kabupaten Karimun, Aunur: Mari Berjuang Wujudkan Kepri Maju

Next Post

Warga Sungai Pasir Antusias Dukung IsRock Menuju Karimun Satu

Discussion about this post

Berita Terkini

Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

31/03/2026 7:00 PM

Polresta Tanjungpinang Intensifkan Edukasi Guna Tekan Risiko Karhutla

Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

Digitalisasi Inklusif: 48 Titik WiFi Gratis Kini Tersebar di Tanjungpinang

Tembus 208 Ton, Pemko Tanjungpinang Masifkan Distribusi Air Bersih 24 Jam

Lawan Kemarau Panjang, Tanjungpinang Tempuh Jalur Spiritual dan Siagakan Satgas Air

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.