KARIMUN – Zulkhairi, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekda Kabupaten Karimun dilaporkan ke Bawaslu usai diduga tak netral karena berpihak dengan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 1 Ansar-Nyanyang.
LIDIKNUSANTARA.COM – Zulkhairi dilaporkan ke Bawaslu oleh ketua tim pemenangan paslon Gubernur Kepri nomor urut 2 Rudi-Rafiq, Sulfanow Putra, pada Senin (04/11/2024).
Berdasarkan tanda bukti laporan nomor: 03/PL/PG/Kab/10.03/XI/2024 yang dikeluarkan Bawaslu, terdapat dua bukti atas dugaan keberpihakan oknum ASN Zulkhairi dengan paslon Ansar-Nyanyang. Kedua bukti tersebut yaitu: (1) Rekaman suara WhatsApp yang diduga milik Zulkhairi; dan (2) Foto Zulkhairi bersama calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad di kediaman pribadinya.
“Seperti yang kita ketahui, ada salah satu oknum ASN Karimun, yang kalau misalnya memang betul, telah pro terhadap salah satu kandidat (paslon Ansar-Nyanyang) dan ini merugikan untuk kami. Kita mau pelaksanaan Pilkada ini fair. ASN sudah jelas tidak boleh berkampanye. ASN hanya memiliki hak pilih saat pemilu,” terang Sulfanow kepada awak media di depan kantor Bawaslu Karimun.
Melansir kepriheadline.id, dugaan pelanggaran ini muncul seusai beredarnya video berdurasi 32 detik di media sosial. Dalam video itu memuat rekaman suara yang diduga milik Zulkhairi sedang mengarahkan dukungan politik kepada lurah di Kabupaten Karimun.
Video itu memperlihatkan latar belakang gambar yang menunjukkan Zulkhairi bersama Faizal, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun Provinsi Kepri, berada di kediaman pribadi calon gubernur Ansar Ahmad. (Defran/redaksi)
Discussion about this post