Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status penerima bantuan sosial, termasuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Karena itu, Dinas Sosial Kota Tanjungpinang meminta masyarakat memeriksa kesesuaian data sosial ekonomi mereka.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, meminta camat dan lurah memperluas sosialisasi hingga tingkat RT dan RW agar masyarakat memahami faktor yang memengaruhi perubahan desil serta prosedur pemutakhiran data.
Sejumlah indikator yang tercatat dalam pendataan meliputi kepemilikan kendaraan dan tanah, tabungan di atas Rp5 juta, pendapatan, pekerjaan anggota keluarga, daya listrik, cicilan atau pinjaman, hingga keberadaan anggota keluarga berstatus ASN. Informasi terkait dugaan aktivitas judi online juga disebut dalam indikator yang perlu diperhatikan.
“Kepada camat dan lurah, sampaikan ke masyarakat. Saya mohon bantuannya agar informasi ini diteruskan melalui RT dan RW, sehingga masyarakat mengetahui apa saja yang bisa menyebabkan desilnya berubah,” ujar Endang, Selasa (13/10/2026).
Warga yang mendapati data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran melalui aplikasi atau layanan Cek Bansos, operator DTSEN di kantor kelurahan, maupun Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.
Perubahan desil perlu diperhatikan karena dapat berdampak pada kepesertaan PBI JK. Penonaktifan peserta dilakukan Kementerian Sosial, sedangkan pemerintah daerah membantu proses reaktivasi sesuai ketentuan.
Endang mengatakan, warga tidak mampu yang membutuhkan penanganan medis segera dapat dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk memperoleh bantuan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sesuai persyaratan yang berlaku.
Berdasarkan data DTSEN triwulan III 2026, Kota Tanjungpinang mencatat 5.714 keluarga atau 18.613 individu pada desil 1. Sementara itu, desil 2 mencakup 7.585 keluarga, desil 3 sebanyak 6.271 keluarga, desil 4 sebanyak 5.800 keluarga, dan desil 5 sebanyak 9.756 keluarga. Adapun desil 6–10 mencakup 34.737 keluarga.
Pada September 2026, dari 6.037 data yang menjadi perhatian dalam penyesuaian PBI JK triwulan III, sebanyak 2.721 data telah dimutakhirkan. Penyesuaian lanjutan dijadwalkan pada triwulan IV.
Dinsos juga meminta warga mendatangi operator DTSEN di kelurahan masing-masing agar proses pemutakhiran lebih mudah dan tidak menumpuk di kantor dinas.
Selain itu, Endang menyebut program Kartu Bima Sakti telah menjangkau lebih dari 200 penerima. Ia meminta camat dan lurah lebih cermat mengusulkan keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan. (Red)













Discussion about this post