KARIMUN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025, Camat Durai bersama unsur pimpinan daerah (Uspida) menggelar operasi pasar di seluruh toko dan warung di Kecamatan Durai, Rabu (20/3/2025).
LIDIKNUSANTARA.COM – Operasi pasar ini bertujuan untuk memastikan barang dagangan yang dijual tidak kedaluwarsa serta sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Camat Durai menegaskan bahwa para pedagang wajib membayar pajak dan tetap menjual barang dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
Sementara itu, tokoh masyarakat Durai, Abdullah, menyambut baik langkah ini. “Saya sangat mendukung kegiatan Pak Camat yang langsung turun ke pasar dan toko-toko sembako. Semoga para pedagang tetap menjual sesuai aturan pemerintah,” ujarnya. (Defran)
Discussion about this post