TANJUNGPINANG – Ngopi di jam dinas dilarang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai abdi negara, tentu tidak baik bagi ASN untuk melakukannya, apalagi sampai dilihat banyak warga.
LIDIKNUSANTARA.COM – Namun hal itu mungkin tidak berlaku bagi salah satu oknum ASN dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Beredar foto yang menampakkan satu ASN yang sedang ngopi di jam kerja berdiri dan melambaikan tangan kepada media yang sedang mengambil fotonya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/12/2021) di salah satu kedai kopi yang berlokasi di Senggarang. Foto yang viral di beberapa grup Whatsapp itu pun sontak jadi perbincangan warga Tanjungpinang.
“Hebat ya, ASN sudah ngopi di jam dinas malah melambaikan tangan ke atas kepada media. Berarti moral kurang bagus,” ucap Dian, salah satu warga, kepada media.
Menanggapi itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang Said Zainal pun angkat bicara, Kamis (30/12/2021). Dia menyebutkan bahwa oknum ASN tersebut sudah dipanggil Kepala Dinas instansinya masing-masing untuk diproses.
“Kalau tak salah hari itu juga mereka sudah dipanggil Kadis-nya masing-masing dan diproses. Pihak BKD pun sudah tahu hal itu,” ungkapnya. (red)
Discussion about this post