Senin, 25 Agustus 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Penangkapan Lima Kapal India di Berakit Sudah Sesuai Hukum yang Berlaku

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
30/07/2019 3:07 PM
in Tanjungpinang
0
www.fleetmon.com

Sumber Foto: www.fleetmon.com

0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (KEPRI) – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kapal-kapal dan para anak buah kapal (ABK) warga Negara India sudah berjalan sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia.

LIDIKNUSANTARA.COM – Para kru kapal yang berwarganegara India tersebut telah diperlakukan dengan baik. Tidak pernah dimasukkan ke dalam bilik tahanan, seperti yang ditulis oleh media dari India, Time of India dan Manomara.

“Semua kru berada diatas kapal-kapal tersebut hingga saat ini, dan kru yang sakit telah diijinkan untuk meninggalkan kapal serta kembali ke negara asalnya, karena yang diperiksa hanya Kapten dan pemilik kapal tersebut,” jelas Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdulah, S.E., M.A.P. di Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jl Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepulauan Riau, Selasa (30/7).

Danlantamal IV menambahkan, penanganan kelima kapal India yaitu MT Agros (21 orang), MT Pegassus (22 orang), MT Afra Oak (16 orang), MV Win Win (20 orang) dan MT Bliss (sudah dibebaskan dan telah meninggalkan Negara Indonesia) itu sudah diproses di Kejaksaan.

“Untuk kapal MT Bliss sudah di P 21 dan penyerahan tahap 2 serta proses persidangan telah selesai dan kapal tersebut telah meninggalkan Negara Indonesia,” kata Danlantamal IV.

Terkait permohonan pergantian ABK, permohonan berobat dan permohonan lainnya yang diajukan oleh Owner kapal-kapal tersebut telah direspon dan ditindaklanjuti oleh Lantamal IV.

Kelima kapal India yaitu MT Agros, MT Pegassus, MT Afra Oak, MV Win Win dan MT Bliss telah melakukan pelanggaran melaksanakan lego jangkar diperairan Teritorial Indonesia tanpa ada surat ijin dan tidak mengibarkan bendera kebangsaan.

Sumber: r/red

Tags: Headline
Previous Post

Serving the Villagers, Pelayanan Adminduk Langsung di Desa Toapaya Utara

Next Post

Isdianto pimpin Rapat OPD: ”Bergerak Cepat, Selesaikan setiap Tahapan Pekerjaan”

Discussion about this post

Berita Terkini

Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

25/08/2025 5:11 PM

Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

2 Regu yang Bentrok saat Gerak Jalan 17 Km Berdamai

Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.