• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Selasa, 1 Juli 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dekranasda Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Daya Saing Perajin Lokal

    Dekranasda Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Daya Saing Perajin Lokal

    Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

    Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dekranasda Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Daya Saing Perajin Lokal

    Dekranasda Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Daya Saing Perajin Lokal

    Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

    Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

    Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Batam

Staff Dishub Batam Terjaring OTT Penyelundupan Minuman Beralkohol ke Luar Kota

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
30/07/2019 12:41 AM
in Batam
0
Staff Dishub Batam Terjaring OTT Penyelundupan Minuman Beralkohol ke Luar Kota
0
SHARES
317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM (KEPRI) – Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pelaku penyelundupan minuman beralkohol untuk didistribusikan ke luar kota, berlokasi di Pelabuhan Rakyat Pak Ahmat, Kecamatan Sekupang Kota Batam, Sabtu (27/7/2019).

LIDIKNUSANTARA.COM – Pelaku berinisial EF tertangkap saat hendak memuat 6 kardus minuman keras menuju kapal pompong di lokasi kejadian. Satreskrim Polresta Barelang setelah penangkapan mengamankan Barang Bukti berupa 6 (enam) kardus botol minuman keras dan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah). Terungkap bahwa pelaku EF merupakan Staff Perhubungan Laut di Dinas Perhubungan Kota Batam.

Pelaku EF telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia no. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kronologis Kejadian

Kejadian berawal dari Laporan Informasi yang didapat, bahwa seorang Staff Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota Batam yang menyalahgunakan wenangannya untuk meloloskan pengeluaran minuman beralkohol dari Batam ke luar Kota tanpa melalui prosedur pengeluaran yang berdasarkan peraturan yang berlaku. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang di Pelabuhan Rakyat Pak Ahmat Kecamatan Sekupang.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Anggota Sat Reskrim Polresta Barelang melihat Inisial AC bersama dengan Saudara Adriansyah (sopir) dan Inisial EF disebuah Warung Kopi yang berlokasi Pasar Sungai Harapan Kecamatan Sekupang.

Di lokasi tersebut AC menyerahkan amplop berwarna coklat kepada EF. Selanjutnya EF bersama Adriansyah (sopir) meninggalkan tempat tersebut dan menuju pelabuhan dengan membawa 6 Kardus minuman milik Inisial AC.

Saat hendak memuat 6 kardus minuman ke kapal pompong, Penyidik Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penagkapan terhadap EF dan mengamankan Barang Bukti berupa 6 (enam) kardus botol minuman keras dan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Setelah dilakukan interogasi tentang kepemilikan barang tersebut, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pemilik namun sudah tidak ditemukan dan tidak diketahui keberadaannya.

Sumber dan Foto: Humas Polda Kepri / red

Tags: Headline
Previous Post

Talkshow Pelaksanaan UKS: Sehat Dimulai dari Saya

Next Post

Serving the Villagers, Pelayanan Adminduk Langsung di Desa Toapaya Utara

Discussion about this post

Berita Terkini

Dekranasda Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Daya Saing Perajin Lokal

Dekranasda Tanjungpinang Fokus Tingkatkan Daya Saing Perajin Lokal

01/07/2025 2:07 PM

Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.