Senin, 25 Agustus 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

    Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri

Dianggap Tidak Kompeten, Kinerja Dua Pejabat Baru BPK Wilayah IV Perlu Dievaluasi

Redaksi by Redaksi
19/07/2023 1:19 PM
in Kepri
0
Dianggap Tidak Kompeten, Kinerja Dua Pejabat Baru BPK Wilayah IV Perlu Dievaluasi
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPRI – Dua Pejabat Baru Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, yakni Kepala BPK Wilayah IV Jumhari dan Kasubbag Umum Hariadi, diduga perlu dikaji dan dievaluasi ulang kinerjanya oleh Kementerian Direktorat Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

LIDIKNUSANTARA.COM – Jumhari dan Hariadi dianggap tidak berkompeten secara kinerja dalam pengelolaan uang rakyat yang bersumber dari anggaran APBN.

Hal itu bersumber dari opini yang berkembang dari pelaku seni dan sanggar seni domisili Kota Tanjungpinang yang menyebut pada media ini bahwa BPK Wilayah IV diduga terindikasi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Munculnya opini tersebut berawal dari unggahan akun Instagram BPK Wilayah IV @bpkwil4 yang mengumumkan para peserta yang lolos verifikasi Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2023. Dalam postingan itu, diketahui pada Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2023 tahap I, dari 74 proposal telah terpilih 19 proposal.

“Selamat bagi para penerima Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2023. Bagi yang belum beruntung, masih ada kesempatan berikutnya di tahap II,” tulis akun @bpkwil4 di caption postingannya.

19 peserta yang lolos itu terdiri dari 8 sanggar, 6 sanggar dari Provinsi Kepri dan 2 sanggar dari Provinsi Riau. Sementara sisanya, sebanyak 11 peserta yang lolos adalah dari kategori perseorangan atau para pelaku seni yang terdiri dari 9 orang dari Riau dan 3 orang dari Kepri

“Menilik kembali saat BPK masih bernama BPNB, pelaku seni dan sanggar seni Kepri banyak mendapat pembinaan dari BPNB di kala itu. Namun saat ini setelah berubah menjadi BPK Wilayah IV yang dinahkodai oleh Jumhari, pelaku seni dan sanggar seni Kota Tanjungpinang boleh dikatakan terabaikan,” ujar beberapa orang ketua sanggar seni pada media ini di Jalan Pemuda Kota Tanjungpinang, Rabu (19/07/2023) sekitar pukul 10.20 WIB.

Ironisnya, masih menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya itu, bahwa dua pejabat baru diduga dikendalikan oleh bawahannya dengan memberi anggaran cukup fantastis tersebut kepada teman-teman terdekat pegawai BPK Wilayah IV tersebut.

“Hal itu dilihat dari penyaluran anggaran Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun Anggaran 2023 terutama untuk proposal perorangan yang lolos verifikasi,” ucap narasumber media ini.

“Itu bisa menjadi preseden buruk buat BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang berdomisili di Kota Tanjungpinang ibu kota Provinsi Kepulauan Riau oleh pelaku seni dan sanggar seni yang ada di Kepulauan Riau,” tambahnya.

Media ini sudah mencoba konfirmasi via WhatsApp salah seorang tim verifikasi/verifikator kegiatan yaitu Jahuar pada Rabu (19/07/2023). Namun sampai kini masih belum mendapat tanggapan.

Di lain sisi, media ini mendapat informasi bahwa ada publikasi iklan media yang sudah disetujui oleh kedua pejabat BPK Wilayah IV yang tidak kunjung dibayarkan sampai saat ini. Sementara tagihan dan bukti fisik dan lain sebagainya sudah diterima.

Menanggapi informasi tersebut, media ini mendapat tanggapan dari salah satu pimpinan media online di Kota Tanjungpinang. Dia menilai, apabila terdapat ketidakmampuan BPK wilayah IV untuk membayar, maka berkas perusahan media tersebut wajib dikembalikan agar tidak disalah gunakan.

“Sungguh mengherankan, kebijakan dan aturan yang dibuat oleh dua pejabat baru BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau diduga tidak tepat. Informasi yang kami dapat, ada segelintir media yang publikasi pemberitaan dibayar Rp700.000, ditambah uang hadir wartawan. Publikasi pemberitaan itu kan kewajiban dari seorang wartawan, jadi tak perlu dibayar. Eloknya, yang harus dibayarkan itu publikasi berupa iklan, banner, gallery photo, serta advertorial,” terangnya.

Sampai berita ini di-publish, awak media ini belum bisa konfirmasi kepada kedua pejabat baru BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau Jumhari dan Hariadi.

Sumber: Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Tingkatkan Kapasitas Imam dan Khatib, Kelurahan Pancur Gelar Pelatihan

Next Post

DPC PJS Karimun Apresiasi Ketua LMS Kepri yang Peduli Keluhan Warga Karimun Soal Ketatnya Pelabuhan TBK

Discussion about this post

Berita Terkini

Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

Natuna Disiapkan Jadi Hub Ekspor-Impor di Perbatasan

25/08/2025 5:11 PM

Kepri Perkuat Gugus Tugas Lawan Perdagangan Orang

Wali Kota Dorong Peran Pengembang Perkuat Ekonomi Tanjungpinang

2 Regu yang Bentrok saat Gerak Jalan 17 Km Berdamai

Semangat Pahlawan, PKSS Ramaikan Gerak Jalan Tanjungpinang

Wali Kota Apresiasi Kehadiran Taruna AMNI di Gerak Jalan Proklamasi

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.