KARIMUN – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan, Personel Polres Karimun dan Polsek daratan menggelar patroli gabungan skala besar, Minggu (09/04/2023) dini hari. Operasi tersebut guna memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di Kabupaten Karimun.
LIDIKNUSANTARA.COM – Patroli tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Karimun Kompol Bangun Tua Nasution beserta Kasat Polair, Kasat Intel dan sejumlah perwira staf.
Kegiatan cipta kondisi (cipkon) gabungan yang melibatkan 63 personel Polres Karimun yang terdiri dari personel staf Polres Karimun dan jajaran Polsek.
Selain daripada itu, giat ini juga menindaklanjuti program Polri pada saat Kapolres melaksanakan Jumat Curhat ada aspirasi masyarakat tentang kenakalan remaja dan balap liar.
Oleh karena itu, Kapolres Karimun memerintahkan jajaran untuk rutin melaksanakan patroli baik di Polres maupun Polsek jajaran.
Adapun jalur patroli yang dilaksanakan antara lain Jalan protokol Kecamatan Meral, Simpang Mutiara Kec. Meral, Perumahan Payalabu Kec. Meral, Jalan PT. Oil tanking Kec Meral Barat, Jalan protokol Kec. Meral Barat, Simpang RSUD HM Sani Karimun, Sepanjang Jalan Raja Oesman Kec. Karimun, Coastal Area Kec. Karimun dan Jembatan kuning Coastal Area serta tempat-tempat yang dianggap rawan.
Pada saat personel melaksanakan patroli selalu menghimbau kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di area jalan supaya tidak melaksanakan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuanya adalah untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan Kamtibmas lainnya”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.
“Dalam kegiatan ini Polres Karimun akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kab. Karimun terutama masa bulan suci Ramadhan sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadahnya dengan kondusif,” tutupnya. (r/red)
Discussion about this post