Kamis, 25 Desember 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman

    Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman

    Lis Darmansyah Lantik 14 Pejabat Fungsional, Perkuat SDM Birokrasi Tanjungpinang

    Lis Darmansyah Lantik 14 Pejabat Fungsional, Perkuat SDM Birokrasi Tanjungpinang

    Kapolda Kepri Pastikan Pos Nataru Karimun Siap Siaga

    Kapolda Kepri Pastikan Pos Nataru Karimun Siap Siaga

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman

    Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman

    Lis Darmansyah Lantik 14 Pejabat Fungsional, Perkuat SDM Birokrasi Tanjungpinang

    Lis Darmansyah Lantik 14 Pejabat Fungsional, Perkuat SDM Birokrasi Tanjungpinang

    Kapolda Kepri Pastikan Pos Nataru Karimun Siap Siaga

    Kapolda Kepri Pastikan Pos Nataru Karimun Siap Siaga

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Natuna

BU Belum Terdaftar JKN Akan Diperiksa BPJS Kesehatan dan Disnaker Anambas

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
24/06/2021 5:14 PM
in Natuna
0
BU Belum Terdaftar JKN Akan Diperiksa BPJS Kesehatan dan Disnaker Anambas

(Foto: Istimewa)

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NATUNA – Bulan Juni sampai dengan Agustus 2021, BPJS Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas akan melaksanakan kunjungan lapangan/pemeriksaan kepatuhan terhadap badan usaha (BU) potensial yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

LIDIKNUSANTARA.COM – Ini adalah komitmen yang disampaikan sebagai tindak lanjut dari Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan yang dilaksanakan secara daring dan tatap muka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat di Natuna, Jumat (18/06/2021).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Fauzi Lukman Nurdiansyah menyampaikan pengenaan sanksi administratif kepada BU yang tidak patuh mendaftar juga akan diimplementasikan.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau No. 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara dalam Penyelenggaraan Jaminan Nasional. Kepada BU potensial yang belum terdaftar sebagai peserta JKN akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan usulan BPJS Kesehatan atau rekomendasi Pengawas Ketenagakerjaan,” jelas Fauzi.

Fauzi melanjutkan, BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Kepulauan Anambas akan melakukan identifikasi keberadaan dan status aktif atau tidak aktif terhadap badan usaha menunggak dengan tunggakan lebih dari 3 bulan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Hingga Mei 2021 terdapat 2 BU menunggak dengan tunggakan lebih dari 3 bulan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam hal ini, koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja akan senantiasa dilaksanakan dalam memastikan apakah BU masih beroperasional atau tidak,” katanya.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Imam M.S. Sidabutar menyampaikan Kejaksaan
Negeri Natuna dan Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa beserta BPJS Kesehatan akan laksanakan penegakan kepatuhan bagi BU yang belum patuh di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas melalui pengajuan Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Sebelum pengajuan SKK, BPJS Kesehatan terlebih dahulu mengajukan surat permohonan yang menjelaskan kronologis dan upaya yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Imam.

Dari total BU yang menunggak, terdapat beberapa badan usaha yang sudah tutup atau tidak ditemukan, tetapi masih memiliki tunggakan iuran.

“Terhadap BU ini akan dilaksanakan kunjungan lapangan bersama dengan menandatangani Berita Acara hasil kunjungan bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja. Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan menerbitkan surat keterangan BU tutup atau tidak beroperasional. Itu berdasarkan data BU yang ada di Dinas Tenaga Kerja atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau keterangan dari Kantor Kecamatan,” tutup Fauzi. (R/Redaksi)

Tags: Headline
Previous Post

Diskominfo Lingga Bakal Usulkan Tambahan Dana Publikasi di APBD-P TA 2021

Next Post

Sertijab Kasat Binmas Dipimpin Langsung Kapolres Tanjungpinang

Discussion about this post

Berita Terkini

Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman

Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman

25/12/2025 4:30 PM

Lis Darmansyah Lantik 14 Pejabat Fungsional, Perkuat SDM Birokrasi Tanjungpinang

Kapolda Kepri Pastikan Pos Nataru Karimun Siap Siaga

Dandim 0315 Tanjungpinang: “Media Sangat Strategis dalam Pemberitaan”

PWI Tanjungpinang Apresiasi ‘Sembang Berbenah’ Walikota: Jembatan Komunikasi antara Pemko dan Insan Pers

Kapolda Kepri Resmikan Fasilitas Baru Polres Karimun

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.