Rabu, 16 September 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemeliharaan Trafo Gardu Induk Tanjung Uban, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam

    Pemeliharaan Trafo Gardu Induk Tanjung Uban, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam

    Bentrokan Setokok, Ketum LMB Kepri: Jangan Tunggu Korban Jiwa untuk Evaluasi Tata Kelola Lahan

    Dua Kasus Dugaan Bunuh Diri, Polres Karimun Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

    Dua Kasus Dugaan Bunuh Diri, Polres Karimun Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemeliharaan Trafo Gardu Induk Tanjung Uban, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam

    Pemeliharaan Trafo Gardu Induk Tanjung Uban, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam

    Bentrokan Setokok, Ketum LMB Kepri: Jangan Tunggu Korban Jiwa untuk Evaluasi Tata Kelola Lahan

    Dua Kasus Dugaan Bunuh Diri, Polres Karimun Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

    Dua Kasus Dugaan Bunuh Diri, Polres Karimun Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Lingga

Pemkab Lingga Gelar Apel Deklarasi Gerakan Nasional ASN, Ini Harapan Pjs Bupati Lingga

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
18/10/2020 7:25 PM
in Lingga
0
Pemkab Lingga Gelar Apel Deklarasi Gerakan Nasional ASN, Ini Harapan Pjs Bupati Lingga
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar apel bersama dan Deklarasi Gerakan Netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lapangan Kantor Bupati Lingga. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, (16/10/2020).

LIDIKNUSANTARA.COM – Apel dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lingga H. Juramadi Esram yang diikuti seluruh Kepala OPD, Badan, Bagian serta PTT dan THL dilingkungan pemerintah Kabupaten Lingga yang kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Ikrar Netralitas ASN di lingkungan Pemkab Lingga.

Dalam sambutan Pjs. Bupati Lingga H. Juramadi Esram mengatakan, pelaksanaan Apel Ikrar Bersama dan Deklarasi Gerakan Netralitas ASN merupakan komitmen Pemkab Lingga dalam menjaga netralitas pada Pilkda Serentak 2020, dan merupakan  prinsip utama dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2 tentang Aparatur Sipil Negara. Ucap Kasubaghumas Pemkab Lingga Pikrizal, Minggu 18/10/2020.

“Aparatur Sipil Negara wajib melandaskan asas netralitas. Dalam hal ini pengejawantahan dari asas tersebut adalah setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Dan lebih lanjut dalam pelaksanaannya saat menghadapi situasi politik pada saat ini,” sebut Pjs Bupati Lingga ini.

Lebih lanjut dikatakan Pjs. Bupati Lingga H. Juramadi Esram, sebagai pelayan publik ASN wajib menjaga netralitas yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan diwajibkan menerapkan displin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

“Pada hakikatnya, terhadap diri sendiri Pegawai Negeri Sipil wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan. Dan dalam pelaksanaannya pada saat menghadapi situasi politik,”terangnya.

H. Juramadi Esram menambahkan, selain PNS, Tenaga Non PNS juga dilarang melakukan kegiatan secara perseorangan atau berkelompok dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, orang lain, atau golongan, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik tertentu, sesuai yang tertuang di dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani oleh setiap Tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Lingga.

“Terdapat penjatuhan sanksi atas berbagai jenis dan tingkatan yang dapat diberikan jika terdapat Aparatur Sipil Negara yang melanggar batasan dari ketentuan Peraturan Perundang-undangan tersebut, yaitu berupa sanksi moral, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat,”tegas Pjs. Bupati Lingga ini, tutup Pikrizal.

Sumber dan Foto: R/Suwita

Tags: Headline
Previous Post

Akan Hadir Kedai Kopi Djaya dan Berbagai Menu Makanan di Tanjungpinang

Next Post

Paslon Bupati Lingga Urut 1 Sebut Jika Terpilih Akan Lestarikan Peninggalan Sejarah Sumur Hangtuah

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemeliharaan Trafo Gardu Induk Tanjung Uban, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam

Pemeliharaan Trafo Gardu Induk Tanjung Uban, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam

15/09/2026 11:00 AM

Bentrokan Setokok, Ketum LMB Kepri: Jangan Tunggu Korban Jiwa untuk Evaluasi Tata Kelola Lahan

Dua Kasus Dugaan Bunuh Diri, Polres Karimun Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Lis Darmansyah Beri Motivasi Kafilah Kepri di MTQ Nasional

Goro ASN Mulai Jadi Kebiasaan Warga Tanjungpinang

Koperasi Karimun Bawa Produk UMKM Kepri ke Bazar Johor Malaysia

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.