TANJUNGPINANG – Aliansi mahasiswa Tanjungpinang berkumpul di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Rabu (07/10/2020) malam. Menggelar konsolidasi menjelang aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI Senin lalu.
LIDIKNUSANTARA.COM – Para mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus di Tanjungpinang ini berkonsolidasi dan merapatkan barisan untuk turun ke jalan. Mereka juga membahas rencana aksi hingga memberi pemahaman kepada setiap orang yang hadir.
Rencananya, aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (08/10/2020). Para mahasiswa akan berkumpul di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, sebelum nantinya menuju Kantor DPRD Provinsi Kepri.
“Besok sekitar jam 8 pagi, kami akan longmarch dari titik kumpul di Pamedan menuju kantor DPRD Provinsi,” ucap salah satu mahasiswa, Heri Kurniawan kepada awak media.
Saat ditanya mengenai estimasi jumlah mahasiswa yang akan menggelar aksi besok, Heri menjawab bahwa akan ada sekitar 200 mahasiswa yang ikut. Jumlah tersebut belum termasuk buruh dan elemen lain yang juga akan berpartisipasi.
“Kalau untuk sekarang ini estimasinya bisa mencapai 200 mahasiswa. Belum termasuk buruh yang juga akan membawa sekitar 200 orang,” tutupnya.
Sumber dan Foto: Adnan Fadhil
Discussion about this post