Rabu, 15 April 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Plt. Walikota Tanjungpinang lakukan Penandatanganan dan Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD Tanjungpinang

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
28/07/2020 3:12 PM
in Tanjungpinang
0
Plt. Walikota Tanjungpinang lakukan Penandatanganan dan Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD Tanjungpinang
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran Kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019, sekaligus Penandatanganan dan Persetujuan Bersama Antara Pimpinan DPRD dengan Plt. Walikota Tanjungpinang di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (27/7/2020).

LIDIKNUSANTARA.COM – Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, didampingi oleh Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan turut hadir 24 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta dihadiri, Plt. Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh ahmad Syafari, M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi membacakan Laporan Akhir Badan Anggaran terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019. Dalam laporannya Efendi mengatakan DPRD Kota Tanjungpinang memberikan Apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang yang dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-6 kalinya terhadap laporan penggunaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2019. “Semoga hal ini dapat memberikan motivasi bagi kita semua untuk dapat bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya

Efendi juga menambahkan, secara umum LKPJ Kota Tanjungpinang cukup baik dalam memberikan informasi pelaksanaan APBD Tahun 2019. Berdasarkan temuan laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepada Walikota Tanjungpinang terkait dengan sistem pengendalian dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, DPRD Kota Tanjungpinang meminta agar Walikota Tanjungpinang dapat menjalankan rekomendasi sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) secara baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya.

“Disamping itu, kami juga menyampaikan tanggapan dan catatan sebagai bentuk rekomendasi tambahan kepada Walikota Tanjungpinang untuk dapat ditindaklanjuti,” tambahnya

Selanjutnya, dilakukan Penandatanganan dan Persetujuan Bersama Antara Pimpinan DPRD dengan Plt. Walikota Tanjungpinang. Setelah itu, dikesempatan tersebut Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP pada pidatonya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terkhusus kepada Banggar yang telah melakukan pembahasan, evaluasi dan rekomendasi yang selanjutnya menyampaikan laporan akhir Banggar DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019.

“Sebagaimana yang telah disampaikan tadi dan sama-sama telah kita cermati bersama, dari laporan akhir Banggar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 tadi, memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah untuk dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah terutama di dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya

Rahma juga menambahkan bahwa ia atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyadari hasil rekomendasi pada laporan hasil Banggar tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan amanat pelaksanaan APBD Tahun 2019.

“Terhadap keberhasilan dalam pelaksanaan amanat konstitusi tersebut, bukan hanya keberhasilan aparatur Pemerintah Kota Tanjungpinang akan tetapi keberhasilan kita semua, sedangkan kekurangan yang ada merupakan kekurangan Pemerintah Kota Tanjungpinang beserta jajaran dan kami akan berupaya memperbaiki pada pelaksanaan APBD berikutnya,” tambahnya

Lebih lanjut Rahma menjelaskan, dengan ditetapkannya Ranperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 bukanlah akhir dari tanggung jawab didalam melakukan pengelolaan keuangan, tetapi awal dalam langkah-langkah penyusunan dan penyampaian Ranperda APBD-P 2020.

“Untuk itu saya meminta seluruh institusi yang berkontribusi untuk dapat menyampaikan Ranperda APBD-P Tahun 2020, sehingga penetapan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditetapkan didalam pedoman penyusunan RKA APBD Tahun 2020,” lanjutnya

Diakhir pidatonya Rahma berharap keharmonisan dan kemitraan seluruh stakeholder di Kota Tanjungpinang dapat tetap terjalin lebih erat dimasa yang akan datang guna pembangunan Kota Tanjungpinang menjadi lebih baik.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Letkol Sus Revila Oulina Kartini Masa Kini, “Prestasi untuk Korps dan Indonesia di Internasional”

Next Post

Tiba di Tanjungpinang, Isdianto Disambut Doa dan Restu

Discussion about this post

Berita Terkini

Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

15/04/2026 9:00 PM

Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

DPRD Sidak Aktivitas Penimbunan di Pesisir Dompak, Belum Kantongi Izin

Seskoau Bidik Tanjungpinang Jadi Laboratorium Strategi Udara

Cegah Gangguan Hewan, PLN ULP Dabo Singkep Perkuat Keandalan Jaringan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.