Jumat, 12 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

    Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

    Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri

Di Kepri, Denda Pajak Kendaraan Ditiadakan Selama Pandemi COVID-19

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
23/06/2020 7:01 PM
in Kepri, Tanjungpinang
0
Di Kepri, Denda Pajak Kendaraan Ditiadakan Selama Pandemi COVID-19
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (KEPRI) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meniadakan denda pajak kendaraan tahunan akibat pandemi COVID-19 karena tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan, melainkan juga pemerintah daerah.

LIDIKNUSANTARA.COM – Kepala Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Reni Yusneli, di Tanjungpinang, Selasa (23/6/2020) mengatakan, denda pajak kendaraan tahunan tidak dikenakan mulai jatuh tempo pembayaran 26 Maret 2020 hingga pertengahan Desember 2020. Selama periode itu, pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu, tidak dikenakan membayar denda.

Sementara pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan tahunan tepat waktu, sebelum 26 Maret 2020, wajib membayar denda.

Dalam beberapa pekan terakhir banyak yang bertanya dan meminta pemutihan denda pajak, padahal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan mulai Januari-25 Maret 2020. Hal itu disebabkan informasi yang diperoleh pemilik kendaraan kurang akurat.

“Kami ingin luruskan bahwa pembebasan denda pajak kendaraaan hanya diberikan kepada pemilik kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan tahunan mulai 26 Maret 2020 hingga pertengahan Desember 2020,” ucapnya, yang juga mantan Pelaksana Tugas Sekda Kepri.

Reni menjelaskan pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan yang adil karena mulai 26 Maret 2020, petugas Unit Pelaksana Tugas Samsat se-Kepri bekerja di rumah. Seluruh kantor Samsat Kepri ditutup sementara untuk mencegah penularan COVID-19.

Pelayanan di Samsat Kepri kembali dibuka pada 2 Juni 2020 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Selama Kantor Samsat di Kepri tutup sementara, pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat menggunakan aplikasi e-Samsat Kepri. Namun tidak semua pemilik kendaraan dapat memanfaatkan fasilitas itu lantaran tidak terbiasa, dan mungkin tidak menggunakan ponsel cerdas.

“Kemudian kami mengeluarkan kebijakan untuk meringankan mereka dengan penghapusan pajak lantaran kita semua sedang menghadapi pandemi COVID-19,” katanya.

Menurut dia, secara umum masyarakat Kepri taat membayar pajak kendaraan. Hal itu terbukti dengan ramainya pemilik kendaraan ketika Kantor Samsat di Kepri kembali membuka pelayanan.

“Kami memberi apresiasi kepada masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraan,” ucapnya.

Reni menjelaskan target pajak kendaraan bermotor tahunan padatahun 2020 sebesar Rp428,3 miliar, turun menjadi Rp342 miliar. Target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor tahunan dari Januari-Juni 2020 sebesar Rp156 miliar atau 40 persen dari target keseluruhan.

Sementara realiasi pajak kendaraan bermotor tahunan hingga saat ini sebesar 36,6 persen.

“Kami terus menggenjot target penerimaan dari pajak kendaraan bermotor tahunan. Masih ada waktu beberapa hari ini, mudah-mudahan tercapai,” katanya.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Pelantikan Wakil Ketua PN Tanjungpinang, Rahma: Selamat Bertugas dan Terus Bersinergi

Next Post

HUT ke-64 Penerbangan TNI-AL Dimeriahkan dengan Gowes Bersama

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

12/06/2026 6:30 PM

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

Polisi dan BNN Masuk Sekolah, Ingatkan Pelajar Bahaya Bullying dan Narkoba

PERPADI Karimun Gandeng Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PPL Meral Ajak Pelajar SMA Belajar Bertani, Tanam Padi Gogo di Lahan Sekolah

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.