Rabu, 29 Juli 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

    Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

    Anggota Komisi VII DPR RI, Tifatul Sembiring

    Proyek Pasir Laut Numbing Tuai Polemik, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Pindahkan Lokasi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

    Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

    Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

    Anggota Komisi VII DPR RI, Tifatul Sembiring

    Proyek Pasir Laut Numbing Tuai Polemik, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Pindahkan Lokasi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Paripurna DPRD Sampaikan Pandangan Fraksi Terhadap Jawaban Plt. Walikota Terkait Hak Interplasi DPRD tentang TPP ASN

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
06/06/2020 8:44 AM
in Tanjungpinang
0
Paripurna DPRD Sampaikan Pandangan Fraksi Terhadap Jawaban Plt. Walikota Terkait Hak Interplasi DPRD tentang TPP ASN
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian fraksi-fraksi DPRD terhadap Jawaban Plt. Walikota terkait hak interplasi DPRD tentang TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Tanjungpinang, Jumat (5/6/2020).

LIDIKNUSANTARA.COM – Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni. Selain itu juga dihadiri langsung oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs.Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.

Dalam penyampaian fraksi-fraksi DPRD terhadap Jawaban Plt. Walikota terkait hak interplasi DPRD tentang TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang tersebut beberapa fraksi menyampaikan pandangannya, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, menanggapi dan menyatakan menolak dan meminta mengubah Perwako No. 56 tahun 2019. Penolakan itu juga dilakukan oleh Fraksi Golongan Karya yang juga meminta untuk mengubah Perwako tersebut.

Sementara itu Fraksi Nasdem tidak menyampaikan pandangan secara langsung. Akan tetapi, Fraksi Nasdem hanya mengirimkan berkas. Pada kesempatan itu juga, Fraksi Gerindra meminta Perwako disosialisasikan kepada publik dan harus transparan pada semua pihak. Fraksi Gerindra juga tak ingin kejadian seperti ini terulang kembali, kemudian Legislatif dan eksekutif harus saling bersinergi. Fraksi Gerindra juga meminta kepada pimpinan DPRD untuk merekomendasi melakukan revisi Perwako.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, memandang penerapan Perwako No. 56 Tahun 2019 tidak pada proses legislasi. Menurutnya, secara substansi ada bagian yang semestinya diminta pertimbangan pada DPRD sebagai hak fungsi dan kewenangannya. Oleh karena itu, Fraksi PKS menyarankan untuk dilakukan perubahan Perwako tersebut dan bisa diselesaikan dalam rentang waktu 30 hari sebelum pembahasan APBD-P mendatang. Fraksi PKS juga mengapresiasi pernyataan Plt. Walikota Tanjungpinang untuk melakukan perubahan sebagaimana masukan dari DPRD.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menyimpulkan berdasarkan Perwako tersebut terkesan formalitas dan tidak menjelaskan secara mendetil untuk memperbaiki kinerja berupa indikator kinerja. Menurutnya, terjadi kesenjangan dan ketimpangan TPP ASN yang tidak diberikan dokumen hasil kinerja. Maka Fraksi Demokrat memberikan rekomendasi terhadap Pemerintah Kota Tanjungpinang agar melakukan perbaikan revisi terhadap Peraturan Walikota Nomor 56 tahun 2019 tentang TPP ASN dimulai dari proses pembuatan dan materi peraturannya serta pelaksanaan revisi perwako TPP ASN paling lambat dilaksanakan di APBD perubahan tahun 2020.

Diakhir penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD, Fraksi Pembangunan Kebangsaan juga menolak jawaban dari Plt. Walikota Tanjungpinang terhadap jawaban Plt.Walikota terkait hak interplasi DPRD tentang TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Memperluas Jaringan Informasi, SMSI akan Dikembangkan Sampai Kabupaten dan Kota

Next Post

Isdianto Cek Kesiapan Menuju Tatanan Normal Baru

Discussion about this post

Berita Terkini

Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

Kapolres Karimun Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Dorong Peningkatan Kinerja

27/07/2026 11:00 AM

Polres Karimun Tindak 15 Pengguna Knalpot Brong dalam Patroli KRYD

Proyek Pasir Laut Numbing Tuai Polemik, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Pindahkan Lokasi

Polresta Barelang Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang Viral

Koarmada I Peringati Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Penerus

Letkol Aris Eka Yuliono Resmi Jabat Komandan KRI Todak-631

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.