Selasa, 27 Oktober 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Peserta PKA BPSDM Sumut mempelajari inovasi pelayanan kesehatan DKI Jakarta melalui JakCare dan praktik transformasi digital.

    Peserta PKA BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan DKI lewat JakCare

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Wonderfood Kepri Fest Vol. 2.0 menghidupkan kawasan Rimba Jaya Tanjungpinang dengan lebih dari 130 tenant UMKM kuliner dan beragam hiburan selama lima hari.

    Wonderfood Kepri Fest 2.0 Hidupkan Rimba Jaya, Libatkan 130 Tenant UMKM

    Raja Ariza menyebut perbedaan regulasi dan persyaratan teknis antarinstansi masih menghambat integrasi layanan publik di Tanjungpinang.

    Raja Ariza Akui Integrasi Layanan Publik Tanjungpinang Masih Terkendala Regulasi

    Pemko Tanjungpinang mengapresiasi kreativitas peserta lomba cipta lagu Pop dan Melayu Simfoni Alam Berkicau serta lomba mewarnai se-Kota Tanjungpinang.

    Pemko Tanjungpinang Apresiasi Kreativitas Peserta Lomba Cipta Lagu dan Mewarnai

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Microsoft membenahi Windows 11 agar lebih responsif dan hemat RAM, dengan pembaruan taskbar, aplikasi Photos, Bluetooth, dan fitur lainnya.

    Windows 11 Mulai Berbenah, PC RAM 8 GB Diklaim Lebih Responsif

    OpenAI meluncurkan Dots, agen AI always-on berbasis GPT-6 Astra yang dapat bekerja mandiri dengan komputer cloud dan browser.

    OpenAI Dots, Agen AI yang Bisa Bekerja 24 Jam

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Peserta PKA BPSDM Sumut mempelajari inovasi pelayanan kesehatan DKI Jakarta melalui JakCare dan praktik transformasi digital.

    Peserta PKA BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan DKI lewat JakCare

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Wonderfood Kepri Fest Vol. 2.0 menghidupkan kawasan Rimba Jaya Tanjungpinang dengan lebih dari 130 tenant UMKM kuliner dan beragam hiburan selama lima hari.

    Wonderfood Kepri Fest 2.0 Hidupkan Rimba Jaya, Libatkan 130 Tenant UMKM

    Raja Ariza menyebut perbedaan regulasi dan persyaratan teknis antarinstansi masih menghambat integrasi layanan publik di Tanjungpinang.

    Raja Ariza Akui Integrasi Layanan Publik Tanjungpinang Masih Terkendala Regulasi

    Pemko Tanjungpinang mengapresiasi kreativitas peserta lomba cipta lagu Pop dan Melayu Simfoni Alam Berkicau serta lomba mewarnai se-Kota Tanjungpinang.

    Pemko Tanjungpinang Apresiasi Kreativitas Peserta Lomba Cipta Lagu dan Mewarnai

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Microsoft membenahi Windows 11 agar lebih responsif dan hemat RAM, dengan pembaruan taskbar, aplikasi Photos, Bluetooth, dan fitur lainnya.

    Windows 11 Mulai Berbenah, PC RAM 8 GB Diklaim Lebih Responsif

    OpenAI meluncurkan Dots, agen AI always-on berbasis GPT-6 Astra yang dapat bekerja mandiri dengan komputer cloud dan browser.

    OpenAI Dots, Agen AI yang Bisa Bekerja 24 Jam

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri

SMSI Kepri Minta DPR RI Tidak Memicu Polemik saat Pandemi Covid-19

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
21/04/2020 10:19 PM
in Kepri
0
SMSI Kepri Minta DPR RI Tidak Memicu Polemik saat Pandemi Covid-19
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (KEPRI)-Kali ini penolakan di sampaikan sejumlah SMSI Cabang di setiap provinsi, termasuk SMSI Kepri. Sikap Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly yang memutuskan untuk melanjutkan pembahasan sejumlah RUU termasuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 ini, hal itu menuai banyak kritikan. Apalagi RUU yang dibahas banyak merugikan tenaga kerja, mengancam kemerdekaan pers dan pihak lainnya.

LIDIKNUSANTARA.COM- Sebelumnya, Ketum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus mendukung langkah Dewan Pers yang meminta agar DPR RI menunda pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja.

Menurut Ketua SMSI Cabang Kepri Zakmi, DPR RI ada baiknya kini berpadu padan dengan pemerintah pusat untuk mengatasi dampak penyebaran virus Corona yang sangat dirasakan dampaknya oleh Rakyat Indonesia. Rilis pada media ini. Selasa 21 April 2020.

Menurut Zakmi, jika DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM terus melanjutkan rencana pembahasan dua RUU tersebut, dikhawatirkan akan banyak masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah.

Ketua SMSI Kepri Zakmi berharap, DPR RI mengakomodir masukan dari masyarakat sipil maupun komunitas pers secara maksimal agar tidak ada kesan suka-suka dalam membuat regulasi.

“Pada Rabu 4 April 2020 lalu, Komisi III DPR RI dan Mentri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan untuk melanjutkan pembahasan. Saat ini masyarakat dianjurkan untuk tetap di rumah agar Covid-19 tidak lagi mewabah lebih luas, saat ada aturan yang mengancam pekerja, masyarakat dan pers tentu akan muncul penolakan hingga berpotensi pekerja melakukan demo dan Pers akan melakukan penolakan. Ada baiknya dua RUU itu dibahas setelah Pandemi Covid-19 berakhir.

Saat masyarakat sudah tenang, tentu pembahasan aturan untuk masyarakat akan lebih bisa fair dan lebih adil.

Ironinya, seolah-olah ada kesan nafsu sekali, hingga memanfaatkan masa pandemi covid-19 untuk membahas aturan yang rawan ditentang. Aturan ini rawan merugikan pihak lain termasuk mengancam kebebasan pers,” kata Zakmi.

Selanjutnya Zakmi mengatakan, bahwa sebelumnya Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Ketua SMSI Pusat Firdaus, Depari juga sudah mendesak DPR RI dan pemerintah untuk menunda pembahasan berbagai rancangan perundangan, termasuk RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja sampai dengan kondisi lebih kondusif.

“Proses legislasi di DPR RI akan menjadi layak jika dilaksanakan pada waktu yang tepat dan tanpa terburu-buru, serta mengakomodir masukan dari masyarakat juga komunitas pers. Agar tidak berpolemik kemudian hari,” kata Zakmi yang didamping Sekretaris Harianto serta bendahara Kuncus dan sejumlah pengurus Cabang SMSI Kepri lainnya.

Dewan Pers sudah mengajukan keberatan terhadap sejumlah RUU yang sedang digodok DPR RI, karena sebagian pasal-pasalnya mempengaruhi kemerdekaan Pers.
“Beberapa pasal yang beresiko terhadap wartawan di antaranya Pasal 217-220 yang mengatur Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 240 dan 241 yang mengatur sanksi penghinaan terhadap Pemerintah, Pasal 262 dan 263 tentang penyiaran berita bohong, Pasal 281 tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan, Pasal 304-306 tentang tindak pidana terhadap agama, Pasal 353-354 penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara, Pasal 440 pencemaran nama baik, dan Pasal 446 pencemaran terhadap orang mati serta pasal-pasal lainnya dari Draft RUU KUHP 15 September 2019,” sebut Zakmi.

Sebelumnya Ketum SMSI Pusat Firdaus juga Dewan Pers Menolak pembahasan RUU Cipta Kerja khususnya karena adanya upaya perubahan terhadap Pasal 11 dan Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Sesuai dengan prediksi Ketum SMSI pusat, covid-19 ini belum tentu hanya menyerang dalam satu gelombang serangan saja. Mungkin bisa dua gelombang atau bahkan lebih, hingga DPR RI mestinya konsentrasi membantu pemerintah mengatur strategi memerangi covid-19 agar tidak mewabah berkepanjangan.

Sumber dan Poto : R/Red

Tags: Headline
Previous Post

Work From Home ASN Diperpanjang Hingga 13 Mei 2020

Next Post

Hasil Rapid Tes Pejabat Eselon Non Reaktif

Discussion about this post

Berita Terkini

Wonderfood Kepri Fest Vol. 2.0 menghidupkan kawasan Rimba Jaya Tanjungpinang dengan lebih dari 130 tenant UMKM kuliner dan beragam hiburan selama lima hari.

Wonderfood Kepri Fest 2.0 Hidupkan Rimba Jaya, Libatkan 130 Tenant UMKM

26/10/2026 3:00 PM

Raja Ariza Akui Integrasi Layanan Publik Tanjungpinang Masih Terkendala Regulasi

Pemko Tanjungpinang Apresiasi Kreativitas Peserta Lomba Cipta Lagu dan Mewarnai

Resmi Dilantik, Pengurus DPD PKSS Tanjungpinang dan Bintan Periode 2026–2031 Siap Perkuat Keberagaman

Tanjungpinang Siapkan 11 Hektare Lahan Cabai, Produksi Diproyeksikan 36 Ton

Polres Karimun Bersama TNI dan Instansi Daerah Bersihkan Coastal Area

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.